Rabu, 8 April 2026

Kasus Adiguna

Polisi Akan Apakah Kasus Adiguna Bisa Berakhir Damai

Syafrudin Noor, pengacara Vika Dewayani, telah memberi sinyal adanya kemungkinan kasus perusakan 3 mobil dan pagar rumah kliennya

WARTA KOTA, SEMANGGI - Syafrudin Noor, pengacara Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, telah memberi sinyal adanya kemungkinan kasus perusakan 3 mobil dan pagar rumah kliennya, yang dilakukan Anastasia Florina Lismanaz alias Flo, istri gitaris band Padi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, akan berakhir damai.

"Jika kondisi dan alasan yang tepat, mungkin saja damai dan kasus ini tidak diproses hukum. Apalagi jika keluarga Flo bersama Flo sendiri mau mengajak bertemu, meminta maaf dan memang menginginkan damai," papar Syafrudin kepada Warta Kota, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan kalau memang pelapor dan terlapor sudah mencapai kesepakatan damai serta laporan yang dibuat pelapor dicabut, penyidik tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Menurut Rikwanto, dalam hal ini penyidik harus mendalami masalah yang terjadi sebelum memutuskan untuk menghentikan proses hukum atau tidak.

"Kami harus lihat dulu dan pahami apa konteks masalahnya. Apakah konteksnya masalah keluarga, atau masalah perorangan, atau apa. Dari sana baru akan dilihat dan disimpulkan penyidik," kata Rikwanto.

Intinya, menurut Rikwanto, jika perdamaian memang tercapai dalam kasus ini dan proses hukum dihentikan, diharapkan dikemudian hari tidak ada akses negatif yang dialami antara mereka.

"Kini laporan masih jalan. Tidak ada cabut laporan dan sampai sekarang belum ada damai. Sebelum semuanya jelas, penyidikan akan berjalan terus," paparnya

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved