Sudah Setahun Kasus Bongkar Tembok di Pamulang Mas Mengambang

Warga Villa keukeuh menolak GKI memakai jalan milik warga. Sementara pihak GKI mengklaim pembongkaran itu sudah sesuai prosedur.

zoom-inlihat foto Sudah Setahun Kasus Bongkar Tembok di Pamulang Mas Mengambang
Warta Kota/Gopis Simatupang
Villa Pamulang Mas, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Laporan Reporter Warta Kota, Gopis Simatupang

WARTA KOTA, PAMULANG - Sudah setahun kasus bongkar tembok milik Villa Pamulang Mas, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang dilakukan pengembang perumahan PT Griya Kreasi Indah (GKI), mengambang.

Warga Villa keukeuh menolak GKI memakai jalan milik warga. Sementara pihak GKI mengklaim pembongkaran itu sudah sesuai prosedur. Jumat, 9 November 2012, sekelompok orang atas nama GKI membongkar paksa tembok pembatas sepanjang delapan meter di lingkungan perumahan Villa Pamulang Mas, yang terletak di Jalan Puring Mas VII, RT 04/06. Kala itu, sebuah pos siskamling juga dibongkar.

Warga menilai tindakan itu dilakukan GKI tanpa bermusyawarah dengan penghuni. Sementara GKI, yang berencana membangun komplek hunian seluas 5.000 meter persegi tepat di sisi tembok, tak punya cara lain selain membongkar tembok milik Villa Pamulang Mas. Pasalnya, GKI tak memiliki fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Setahun berlalu, hingga kini kasus tersebut masih mengambang. Sisa-sisa reruntuhan dibiarkan teronggok. Warga Villa tetap menolak pembangunan perumahan milik GKI. Pasalnya, pengembang kerap memanfaatkan fasos-fasum milik warga Villa Pamulang Mas.

"Saat bongkar pagar pembatas ini, kita sudah lapor ke polisi. Malah sudah diproses hukum. Sampai sekarang prosesnya masih berlanjut," ujar Ketua RT 04/06 Villa Pamulang Mas, Nefo Kardoyo, kepada wartawan, belum lama ini.

Dalam waktu dekat, kata Nefo, warga berencana mendirikan kembali tembok yang dirubuhkan oleh GKI itu. Bahan-bahan material seperti batako dan batu telah tersedia di sekitar reruntuhan. "Kalau mau, pakai jalan tembusan lain. Jangan menggunakan jalan warga Villa Pamulang Mas," katanya.

Beberapa waktu lalu, warga sudah menanyakan kasus ini ke Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. Pada pertemuan tersebut, BP2T mengatakan sudah mengembalikan berkas rekomendasi Izin Penempatan Ruang (IPR) yang dikeluarkan dari Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel.

"Informasi yang kita peroleh dari BP2T, rekomendasi IPR yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota bukan menggunakan jalan Villa Pamulang Permai, melainkan melalui jalan lain. Izin Pengelolaan Lingkungan (IPL)-nya juga kita pertanyakan," paparnya.

Di sisi lain, Staf Bagian Operasional PT Griya Kreasi Indah Kely Nurzaman, mengatakan pihaknya sadar betul dengan penolakan warga. Akan tetapi, ia mengklaim sudah mengurus surat-surat perizinan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku di Kota Tangsel.

"Rekomendasi IPR sudah keluar dari Dinas Tata Kota. Kami bertindak sudah sesuai prosedur," kata Kely.

Ia menambahkan GKI sudah mencoba melakukan mediasi dengan warga melalui tokoh masyarakat, pihak kelurahan, ketua RT dan Ketua RW. Akan tetapi hingga kini belum membuahkan hasil. "Saya juga enggak ngerti kenapa tetap menolak," katanya.

Hingga kini, bilang Kely, proses perijinan sudah sampai pengurusan IPR di BP2T Kota Tangsel. Akan tetapi, hingga kini BP2T belum mengeluarkan berkas IPR tersebut.

"Kita sudah tanya kenapa IPR itu belum keluar juga dari BP2T. Tapi tidak ada jawaban yang memuaskan kami selaku pengembang," katanya.

Dalam klausul rekomendasi IPR yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel, pihak pengembang harus meminta izin warga jika ingin menggunakan jalan tersebut atau menggunakan akses jalan lain. Namun, klausul itu tak diindahkan GKI. Pihak BP2T belum bisa mengeluarkan IPR milik PT Griya Kreasi Indah lantaran warga sekitar menolak pembangunan perumahan tersebut. Hal tersebut menjadi kendala tersendiri.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved