Minggu, 12 April 2026

Geledah Gudang Narkoba, Polisi Cokok Warga Australia

Dari lokasi, penyidik menyita delapan kontainer berisi cairan dan bahan baku narkoba serta belasan jerigen berisi sejumlah cairan kimia.

Penulis: |

Laporan Reporter Warta Kota, Ichwan Chasani

WARTA KOTA, BEKASI - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat menggeledah rumah tempat meracik sabu di Perumahan Villa Meutia Kirana Blok 8/11, Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (28/10) menjelang subuh.

Penyidik sebelumnya telah membekuk seorang warga Australia berinisial SI dan seorang rekan lokalnya berinisial ZN. Dari lokasi, penyidik menyita sedikitnya delapan kontainer berisi cairan dan bahan baku narkoba serta belasan jerigen berisi sejumlah cairan kimia.

“Penggeledahan ini bagian dari pengembangan tertangkapnya pelaku di wilayah Polsek Sawah Besar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol JR Sitinjak, Senin (28/10/2013).

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Reza Fahlevy menjelaskan bahwa penggeledahan itu adalah pengembangan dari penangkapan tiga orang yang sedang pesta narkoba di salah satu diskotik di Sawahbesar, Jakarta Pusat. Ketiganya adalah TYP, HW, dan ZS.

Dari tangan mereka didapatkan setengah ons sabu. Polisi juga menyita obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G (gevaarlijk) dari tas yang dibawa oleh ZS dengan jumlah yang tidak wajar. Obat-obatan itu mengandung ephedrine, yang bisa diolah menjadi bahan baku sabu.

Selain di lokasi pengeledahan, kata Reza Fahlevy, pihaknya juga menggeledah lokasi lainnya yaitu sebuah apartemen di Kota Bekasi yang menjadi tempat tinggal tersangka SI, lelaki berkewarganegaraan Australia. Sayangnya, Reza enggan memberitahukan lokasi apartemen tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak menyatakan masih akan menyelidiki sejumlah barang bukti bahan baku sabu yang ditemukan di lokasi penggeledahan itu.

“Bahan baku dalam bentuk cair beratnya 100 kilogram, dan yang sudah dalam bentuk serbuk seberat 5 kilogram. Serbuk itu belum sempurna jadi sabu, harga satu kilonya baru sekitar Rp50 juta. Tapi kalau sudah diolah lagi menjadi sabu, harganya bisa mencapai Rp1 M,” terangnya.

Sitinjak menjelaskan bahwa satu tersangka warga negara asing berinisial SI adalah orang yang meracik bahan pembuat sabu itu, sementara tersangka ZS berperan membantu SI dalam meracik sabu.

“Pemiliknya orang WNA, rencananya barang-barang ini akan dikirim ke Australia dan akan diolah lagi menjadi sabu,” imbuhnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved