Diduga Korupsi Rp600 Juta, Mantan Lurah Pulogadung Dibekuk
Kejari Jakarta Timur kembali meringkus pejabat Pemerintah Kota Jakarta Timur yang melakukan tindak korupsi.
Penulis: Mohamad Yusuf |
Laporan Reporter Warta Kota, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, JATINEGARA - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Jakarta Timur, kembali meringkus pejabat Pemerintah Kota Jakarta Timur yang melakukan tindak korupsi.
Tema Yuliman, mantan Lurah Pulogadung, yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Pemerintah Kota (Pemkot), ditangkap karena disinyalir menyelewengkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 Rp600 juta.
Dari informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, Jumat (25/10), siang, Yuliman sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga pelaku menyelewengkan dana dengan modus membuat program kerja fiktif," kata salah satu sumber Wartakotalive.com ditemui Kejari Jakarta Timur, Jumat (25/10) siang.
Setelah diperiksa, Yuliman rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan Warta Kota, saat ini sebuah mobil tahanan Kejari Jakarta Timur, telah disiapkan di depan lobby kantor Kejari Jakarta Timur. Beberapa petugas juga terlihat bersiaga.