Pembunuhan Holly
Pihak Gatot Bakal Ajukan Surat Penangguhan Penahanan
Menurut Afrian, surat permohonan sudah rampung disusun, tapi belum diajukan resmi ke penyidik.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law Malau
WARTA KOTA, SEMANGGI - Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengatakan pengajuan penangguhan penahanan atas kliennya belum dilakukan. Menurut Afrian, surat permohonan sudah rampung disusun, tapi belum diajukan resmi ke penyidik.
"Dalam waktu dekat ini, akan kami berikan ke penyidik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10/2013). Afrian juga membantah kalau kliennya disebut tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Enggak ada seperti itu. Sejak awal pemeriksaan, dimana statusnya sebagai saksi, kemudian tiba-tiba jadi tersangka namun kita hormati kewenangan penyidik," kata Afrian.
Menurut Afrian, jika penangguhan penahanan dikabulkan penyidik, Gatot selalu siap kapanpun dipanggil penyidik untuk diperiksa. "Kalau ada panggilan ya kita hormati panggilan itu," katanya.
Afrian yakin pengajuan penangguhan penahanan akan dikabulkan polisi karena 3 unsurnya terpenuhi. Yakni Gatot tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melakukan perbuatan serupa seperti yang dituduhkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mempersilahkan Gatot Supiartono mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, diberikan atau tidak, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Silahkan saja ajukan. Sampai saat ini belum ada pengajuan dan permohonannya," kata Rikwanto.
Polisi berupaya menyelidiki fakta aktivitas Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum hari eksekusi istri sirinya, Holly Angela Hayu Winanti (37), korban pembunuhan berencana di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui Holly dihabisi lima pembunuh bayaran di kamar apartemennya. Diduga kuat pembunuhan atas perintah Gatot. Fakta aktivitas Gatot ini coba didalami polisi dengan meminta keterangan dari sopir dinas Gatot dan 5 staf BPK, bawahan Gatot.