Tragedi Daging Sapi
Senin, Fathanah Dengarkan Tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor
Sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah masuk tahap baru
Laporan Reporter Warta Kota, Edwin Firdaus
WARTA KOTA, KUNINGAN - Sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah masuk tahap baru, hari ini, Senin (21/10/2013).
Fathanah akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada pukul 15.00 WIB itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.
Pada perkara, suami dari Sefty Sanustika itu tidak hanya diduga melakukan praktek suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi, namun juga didakwa tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.