Kamis, 16 April 2026

Tanah Berkurang, Warga Ulujami Bingung

Usaha pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai Pesanggrahan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sekali lagi menemui kendala.

|

Pesanggrahan, Wartakotalive.com

Usaha pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai Pesanggrahan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sekali lagi menemui kendala. Salah satunya yang dikemukakan Munalih (52) warga RT 09/07 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diungkapkannya, dirinya yang memiliki tanah sebanyak dua bidang dengan luas total lahan sekitar 1000 meter persegi itu masih menemui kendala. Lahan warisan orang tuanya tersebut yang terbagi dalam dua bidang yakni sebesar 500 meter dan 497 meter itu waktu inventarisasi ulang jumlah berkurang 34 meter.

Oleh karena itu, dirinya masih melakukan pengajuan pengukuran ulang dan verifikasi BPN untuk selisih jumlah tanah yang terdata dengan kondisi fisik di lapangan. "Kelengkapan surat sudah cukup, masalah cuma ada kesalahan pengukuran data antara sertifikat dengan kondisi fisik di lapangan," ungkapnya.

Walau begitu, diungkapkannya, nilai ganti rugi yang ditawarkan P2T Jakarta Selatan saat ini tidak masalah. Sebab, sebelum adanya penggusuran ini, katanya, beberapa warga juga sudah berniat untuk menjual tanah mereka karena wilayah yang ditempati saat ini rawan dan sering banjir.

"Warga inginnya penyelesaian dipercepat, karena saya pikir juga kalau kelengkapan surat tanah lengkap proses penyelesaian dan pembayaran bisa cair dalam waktu dua minggu sampai satu bulan," jelasnya.

Kelengkapan berkas tersebut, disebutkannya, antara lain Sertifikat Tanah asli, PBB selama tiga tahun terakhir dan Surat Tanda Tidak Sengketa. Selain itu, tanah juga harus dilakukan pengukuran ulang dan verifikasi BPN.

"Pembayaran juga bagus, soalnya selain cepat hanya dua minggu, pembayaran juga dilakukan dengan menggunakan cek giro yang hanya bisa dicairkan oleh pemilik lahan tanpa adanya pemotongan. Waktu ada pemilik tanah yang sakit dan sudah masuk waktu pembayaran, cek pembayarannya diantarkan langsung kepada pemilik tanah," jelasnya.
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved