Minggu, 3 Mei 2026

Parasetamol Jadi Campuran Ineks

Tiga belas anggota sindikat narkoba internasional yang memasok ineks ke tempat hiburan malam di Jakarta meracik ekstasi dengan parasetamol.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Suprapto

Semanggi, Wartakotalive.com

Dua dari 13 anggota sindikat narkoba internasional yang memasok ineks atau ekstasi dan sabu ke tempat hiburan malam di Jakarta, diketahui meracik sendiri ekstasi dengan bahan baku obat parasetamol atau obat sakit kepala atau obat pusing.

Mereka terlebih dahulu enghancurkan pil ekstasi menggunakan blender lalu mencampurkannya dengan parasetamol kemudian dicetak ulang menjadi pil ekstasi baru.

Kedua tersangka meracik ualng ekstasi itu adalah DG dan IDG. Mereka dibekuk di rumah sekaligus pabrik ekstasi di Kampung Rawa, Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada 16 September 2013. Sebanyak 950 butir ekstasi serta 2,5 kg bahan bubuk ekstasi disita dari sana.

"Dari tempat ini diketahui mereka meracik ekstasi buatan mereka untuk menambah keuntungan," papar Direktur Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9).

Nugroho menjelaskan, ekstasi itu adalah pesanan VR, narapidana di Rutan Salemba yang divonis enam tahun penjara atas kasus narkotika dan baru menjalani hukuman dua tahun penjara. "Ekstasinya made in Cengkareng. Ini hasil racikan mereka sendiri," kata Nugroho.

Ekstasi hasil cetakan mereka ini dijual dengan harga yang sama dengan ekstasi yang didapat dari Malaysia. Dari produksi itu, 100 butir ekstasi orisinil dapat diracik ulang menjadi 200 butir ekstasi. (bum)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved