Rabu, 8 April 2026

Mobil Jazz Digelapkan, Ardina Rasti Diperiksa Polisi

Tak lama setelah melaporkan pria berinisial nama HP atas dugaan melakukan penggelapan mobil miliknya merek Honda Jazz, pemain film Ardina Rasti (28) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selat

|
Editor: Lucky Oktaviano

Kebayoran Baru, Wartakotalive.com

Tak lama setelah melaporkan pria berinisial nama HP atas dugaan melakukan penggelapan mobil miliknya merek Honda Jazz, pemain film Ardina Rasti (28) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rasti --sapaan Ardina Rasti-- mengadukan HP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, pada 17 Agustus 2013.

"AR memberikan keterangannya sesaat usai laporan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aswin, saat dihubungi Kamis (12/9/2013).

Aswin mengatakan, pemeriksaan Rasti tersebut dilakukan bersama seorang temannya berinisial nama D.

"Rasti memberi keterangan pada polisi bersama temannya," jelas Aswin. Saat ini, lanjut Aswin, penyidik sedang mendalami laporan itu.

"Kami masih mengembangkan bukti-bukti yang ada," kata Aswin.

Rasti melaporkan soal dugaan penggelapan mobilnya merek Honda Jazz karena merasa ditipu saat ingin memperpanjang surat mobil tersebut.

Pelaku, HP, berpura-pura membantu Rasti yang ingin memperpanjang surat kendaraan.

Namun, bukannya memperpanjang surat kendaraan Rasti itu, HP malah menggadaikan mobil Jazz tadi ke pihak ketiga.

Merasa ditipu ulah HP, Rasti melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan telah melakukan penggelapan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved