Senin, 27 April 2026

Artis Cerai

Venna Melinda Hadirkan Kedua Orangtuanya Sebagai Saksi

Venna Melinda menghadirkan orangtuanya di sidang perceraiannya, Senin (17/6/2013). Keduanya dianggap mengetahui kisruh rumah tangga Venna dan Ivan Fadilla.

|

Pasar Minggu, Wartakotalive.com

Sidang gugatan perceraian Ivan Fadilla Soedjoko (47) terhadap Venna Melinda (40) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dilanjutkan, Senin (17/6/2013). Agenda sidang hari ini mendengar keterangan saksi dari pihak Venna.

Atas permintaan hakim, Ananta Budiartika, kuasa hukum Venna, menghadirkan dua saksi, masing-masing Made Ayu Rahmawati dan Robby, ibu kandung dan ayah angkat Venna, ke Ruang Sidang A, PA Jakarta Selatan.

Saksi-saksi itu dianggap mengetahui atas kisruh perkawinan Venna dan Ivan yang telah berjalan selama 17 tahun terakhir ini. "Dua saksi tersebut tahu fakta-fakta selama pernikahan hingga terjadi keributan," kata Ananta.

Kisruh dalam rumah-tangga Ivan dan Venna, kata Ananta, seperti diceritakan Made Ayu, sering terjadi. Puncak keributannya saat Ivan dan Venna merayakan malam pergantian tahun baru 2013 bersama di Singapura.

"Pulang dari Singapura itu baru ada talak cerai dari Ivan pada Venna. Orang tua sudah berupaya mendamaikan, tapi gagal," kata Ananta. Sidang mendengarkan keterangan saksi itu sempat ditunda istirahat dan makan siang.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved