Pembobol BRI Rp249 Miliar Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Pembobol uang Bank Rakyat Indonesia senilai Rp249 miliar, Yudi Kartolo, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/6) pukul 13.00 WIB.
Kebayoranbaru, Wartakotalive.com
Pembobol uang Bank Rakyat Indonesia senilai Rp249 miliar, Yudi Kartolo, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/6) pukul 13.00 WIB.
Setelah Yudi Kartolo dibekuk Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumah kontrakannya, Taman Senayan 3 Blok HH 1 Nomor 18, Bintaro Sektor 9, Keluruhan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, RT 05 RW 15, Tangerang Selatan, Jumat (14/6), jaksa langsung membawanya ke Bandung.
"Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan eksekusi terpidana Yudi Kartolo di Lapas Sukamiskin Bandung," tulis Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/6).
"Terpidana Yudi Kartolo (Komisaris PT Delta Makmur Ekspresindo) adalah pembobol uang senilai Rp249 miliar antara Januari 2003 sampai dengan September 2003, di kantor BRI Cabang Segitiga Senen Jalan Raya Senen Jakarta Pusat dan Cabang Pembantu Pasar Tanahabang, Jakarta Pusat," ungkapnya.