Artis Cerai
Dituding Lakukan KDRT, Yuskam Nur Langsung Membantah
Dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengancam Anita Agnes Alexandra (35) dan anak-anak dengan senjata api, Brigjen (Pol) Yuskam Nur langsung bereaksi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Pasar Minggu, Wartakotalive.com
Dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengancam Anita Agnes Alexandra (35) dan anak-anak dengan senjata api, Brigjen (Pol) Yuskam Nur langsung bereaksi. Alexandra adalah bekas istri Yuskam Nur.
Bekas Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) itu membantah tudingan miring Alexandra tersebut. "Soal KDRT nggak benar," kata Rahmat Jaya, kuasa hukum Yuskam, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Menurut Rahmat, dugaan adanya KDRT atau pengancaman itu tidak terkait dengan gugatan perceraian kliennya terhadap Alexandra. Selama sidang perceraian digelar sejak November 2012, kata Rahmat, Alexandra tak mengungkapkannya.
"Dalam persidangan (KDRT atau pengancaman dengan senjata api) ini tidak pernah diungkap. Tidak benar itu (menodong pistol). Masa seorang Jendral pakai ancam-ancaman," tegas Rahmat.
Kala ditanyakan mengenai dugaan Yuskam Nur berselingkuh dengan perempuan Usbekistan, seperti tudingan Alexandra, Rahmat lagi-lagi membantahnya. "Dugaan perselingkuhan, saya pikir tidak ada," kata Rahmat.
Kalau ada perselingkuhan, lanjut dia, Alexandra diminta untuk mengadukannya ke Propam Mabes Polri. "Laporkan saja. Dari awal tidak ada bahasan soal itu juga kok," jelas Rahmat.