Sabtu, 2 Mei 2026

Bisnis Narkoba di Indonesia Rp48 Triliun Per Tahun

Nilai transaksi bisnis narkotik di Indonesia mencapai Rp40 Triliun per tahun. Nilai ini cukup besar dan menandakan Indonesia merupakan pangsa pasar narkotik yang menggiurkan di Asia.

Tayang: | Diperbarui:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau

Makassar, Wartakotalive.com

Nilai transaksi bisnis narkotik di Indonesia mencapai Rp40 Triliun per tahun. Nilai ini cukup besar dan menandakan Indonesia merupakan pangsa pasar narkotik yang menggiurkan di Asia.

Hal itu diungkapkan Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bali Moniaga, dalam acara Sosialisasi Penanganan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Yang Sedang Menjalani Proses Peradilan Ditempatkan Di Tahanan Atau Di Tempat Rehabilitasi kepada aparat penegak hukum di Sulawesi yang digelar di Hotel Singgasana, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/5) sampai Kamis (16/5).

Menurut Bali, nilai sebesar itu menjadikan Indonesia negara paling rawan penyelundupan narkotik. "Dengan nilai transaksi sebesar itu yakni Rp48 Triliun per tahun, sebagian besar uangnya justru lari ke luar negeri," kata Bali.

Bali mengatakan khusus untuk ekstasi saja nilai transaksinya mencapai Rp9 triliun per tahun. Sementara untuk sabu, nilainya terus meningkat dan diprediksi mencapai Rp25 Triliun per tahun. "Kami prediksi ada Rp4 Juta pengguna dan korban penyalahguna narkoba di Indonesia. Ini pasar besar bagi pengedar narkotika," kata Bali.

Menurut Bali, besarnya nilai transaksi ini mengundang para sindikat narkotika untuk kembali memasukkan narkotika jenis baru di Indonesia. Bali mengatakan kini pihaknya sudah menemukan 14 narkotika jenis baru di Indonesia dari 251 narkotika jenis baru yang ditemukan di dunia.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved