Hari Ini KPK Panggil Ustaz Hilmi Sebagai Saksi Suap Impor Daging
Hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Syuro DPP PKS Ustaz Hilmi Aminuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard Al Cahyoputra
Kuningan, Wartakotalive.com
Hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Syuro DPP PKS Ustaz Hilmi Aminuddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan).
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut yaitu Eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Ustaz Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi,Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Di tempat terpisah,Juru Bicara DPP PKS Mardani Ali Sera, memastikan Hilmi akan hadir memenuhi panggilan KPK. "Insyaallah PKS tetap konsisten dalam penegakan hukum di Indonesia. Hadir insyaallah," ujar Mardani.
Pemeriksaan Hilmi ini menambah panjang daftar petinggi PKS yang telah dipanggil KPK terkait kasus suap yang diperkirakan mencapai Rp 40 miliar itu. Mereka di antaranya Sekjen PKS Taufiq Ridho dan Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman.
Tidak hanya itu, pada Senin (13/5/2013) mendatang, Presiden PKS Anis Matta akan mendapat giliran diperiksa KPK. Namun Anis bukan diperiksa sebagai saksi untuk Lutfhi melainkan untuk kolega Luthfi, Ahmad Fathanah.