Rumah di Villa Melati Mas Tangerang Jadi Pabrik Sabu
Dari penggerebekan didapatkan barang bukti berupa bahan baku pembuat sabu, alat produksi, sabu siap edar, serta dua unit senjata api jenis air softgun.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Valentino Verry
Jakarta, Wartakotalive.com
Anggota Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2013), menggerebek rumah di Villa Melati Mas Blok G1 No 16, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, karena dijadikan tempat untuk membuat narkoba jenis sabu, kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Jarno.
Dari penggerebekan polisi mendapatkan barang bukti berupa bahan baku pembuat sabu, alat produksi, sabu siap edar, serta dua unit senjata api jenis air softgun.
"Untuk bahan baku yang ada, kami perkirakan bisa memroduksi sebanyak 10 kilogram sabu-sabu," kata Jarno.
Polisi juga menangkap PG (40), bandar yang baru sekitar setahun menempati rumah itu.
Sementara istri dan dua anak PG sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.