Senin, 13 April 2026

Toto Hutagalung Diduga Pimpinan Ormas Bandung Jawa Barat

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Toto Hutagalung merupakan ketua organisasi masyarakat (ormas), Gasibu Pajajaran.

|

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Edwin Firdaus

Jakarta, Wartakotalive.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait operasi tangkap tangan hakim PN Bandung. Keempat tersangka berinisial S, H, A, dan T.

S diketahui Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono, H adalah Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung.

Sementara A adalah Asep yang diduga sebagai perantara antara Pemerintah Kota Bandung dan Hakim Setyabudi.

Namun, T tak dijelaskan asal usulnya.

Ditelusuri, T adalah Toto Hutagalung yang dicegah berpergian ke luar negeri itu.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Toto Hutagalung merupakan Ketua Organisasi Masyarakat (ormas), Gasibu Pajajaran.

Namun, belum sangat jelas apa keterlibatan tokoh masyarakat yang dikabarkan tinggal di Ciporeat Ujungberung, Bandung dan pemilik CV Jodam ini dalam kasus suap tersebut.

Tiga nama tersangka selain T, merupakan pihak yang ditangkap KPK terkait tindak pidana suap.

Akan tetapi dua nama yang ikut ditangkap yakni Pupung yang menjabat sebagai bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung dan seorang petugas kemanan PN Bandung tidak dijadikan tersangka.

Sampai berita diturunkan, Tribunnews.com, masih berusaha mengkonfirmasi Ormas Gasibu Padjajaran mengenai hal tersebeut.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved