Senin, 15 Juni 2026

TKW Diperkosa 3 Polisi Malaysia

Cerita pilu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kembali terjadi. Seorang TKI perempuan mengaku diperkosa oleh 3 anggota Kepolisian Diraja Malaysia, Jumat (9/11). Lebih tragis lagi, pemerkosaan dilakukan di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Tayang: | Diperbarui:

Palmerah, Wartakotalive.com

Cerita pilu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kembali terjadi. Seorang TKI perempuan mengaku diperkosa oleh 3 anggota Kepolisian Diraja Malaysia, Jumat (9/11). Lebih tragis lagi, pemerkosaan dilakukan di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Berita pemerkosaan itu dengan cepat menyebar dan membuat heboh. Apalagi setelah korban SM (25) menuturkan apa yang dialaminya dalam konferensi pers di kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association), Sabtu (10/11).

TKI wanita atau sering disebut TKW, asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, itu memang mengadukan kasusnya ke MCA Bukit Mertajam. Tiga polisi pemerkosa SM, masing-masing ML (33), SR (21), dan Rad (25) telah ditangkap. Salah satu dari tiga pelaku pemerkosa berpangkat sersan. Kepolisian Diraja Malaysia membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Masyarakat Malaysia menaruh perhatian cukup besar terhadap kasus ini karena menyangkut kelakuan aparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenangnya. Beberapa media massa di negeri Jiran itu pun memberitakannya secara terus-menerus.

The Malaysian Insider memberitakan, peristiwa ini bermula saat SM naik taksi bersama temannya, sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Di dekat Megamall Shopping Complex di kawasan Prai, teman SM turun. SM dan sopir taksi melanjutkan perjalanan. Namun, taksi itu kemudian dicegat dua orang polisi.

Kepada sopir, polisi itu meminta surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM). Melihat ada wanita di bangku penumpang, polisi itu kemudian meminta kartu identitasnya. "Mereka meminta saya menunjukkan kartu identitas. Tapi saat itu saya hanya membawa foto copy paspor. Lalu polisi itu meminta saya ikut ke kantor polisi," kata SM saat jumpa pers, seperti dikutip New Straits Times (NST), Sabtu.

Bukan hanya SM yang digelandang ke kantor polisi Bukit Mertajam, Penang, tetapi sopir taksi yang ditumpangi SM juga dibawa ke sana. Namun setelah beberapa saat, polisi melepaskan sopir taksi tersebut.

Ketakutan

Menurut pengakuan SM, ia sempat disekap di salah satu ruangan kantor polisi. Kemudian ia digiring ke ruangan lainnya. Di sanalah ia dipaksa melayani hubungan intim dengan polisi bejat tersebut. Bukan hanya dua polisi yang mencegatnya di jalan, namun ada pula satu polisi lainnya yang berada di kantor nimbrung. Alhasil, SM digilir tiga polisi yang usianya masih relatif muda.

Perempuan yang sehari-hari bekerja di sebuah kedai makan itu tidak kuasa melawan. "Saya ketakutan, tapi saya tidak punya pilihan lain selain melayani tiga polisi itu," ujar SM.

Setelah peristiwa itu, sekitar pukul 14.00 waktu setempat, dua polisi membawa SM ke Taman Impian di Alma dan melepaskannya di sana. SM sempat kebingungan. Sekitar satu jam kemudian, ia akhirnya melapor ke kantor polisi.

Mendapat laporan itu, petugas kepolisian kemudian mengantar korban ke RS Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kepala Kepolisian setempat, Datuk Abdul Rahim Hanafi, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini. "Kami memastikan polisi yang bersangkutan tidak akan dilindungi jika dugaan (pemerkosaan) itu benar." katanya.

Ketiga polisi yang diduga memperkosa SM itu telah ditangkap Jumat malam lalu dan dibawa ke Pengadilan Bukit Mertajam Sabtu pagi. Ketiganya diskors selama 7 hari mulai 10 November 2012 untuk menjalani periksaan.

Para polisi itu dijerat dengan UU Kriminal, Pasal 376 dan 377A yang ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

Dikecam

Di Indonesia, aksi memalukan tiga polisi Malaysia itu menuai kecaman. Migrant Care mengutuk aksi bejat tiga polisi tersebut. Kutukan dan desakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan TKI itu disampaikan oleh para pimpinan Migrant Care, Minggu (11/11). Mereka adalah Anis Hidayah yang kini menjabat Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo sebagai analis kebijakan, dan Alex Ong, Koordinator Malaysia.

"Migrant Care mengutuk keras atas terjadinya brutalitas tiga polisi Malaysia yang memperkosa migran Indonesia yang semestinya harus mereka lindungi," demikian bunyi pernyataan Migrant Care yang diterima Warta Kota, Minggu petang.

Menurut Migrant Care, peristiwa pemerkosaan yang menimpa SM itu terjadi Jumat 9 November 2012. Kasus ini sudah dilaporkan ke Biro Aduan MCA Bukit Mertajam dan beberapa orang telah bersedia menjadi saksi. Mereka ialah LY majikan korban dan T, seorang sopir taksi.

Migrant Care menuntut Pemerintah Malaysia bertindak serius, menusut tuntas dan segera menegakkan hukum terhadap tiga polisi itu dengan menjerat hukum yang seberat-seberatnya. "Dalam waktu dekat, Migrant Care akan melakukan aksi protes di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta dan mengirimkan surat terbuka ke PM Malaysia dan Presiden SBY atas situasi ini," kata Anis.

Kepada Pemerintah RI, Migrant Care mendesak agar segera melakukan protes keras ke Malaysia dan mengusut tuntas atas tragedi ini. "Kami mendesak Presiden SBY untuk tampil ke depan, berangkat ke Malaysia guna menyelamatkan TKI dan martabat bangsa Indonesia yang selama ini terus-menerus dilecehkan oleh Malaysia," tegas Migrant Care.

Diplomasi lemah

Kasus yang menimpa SM ini kian menambah deretan panjang brutalitas polisi Malaysia terhadap buruh migran Indonesia, setelah setidaknya 151 buruh migran Indonesia ditembak mati polisi Malaysia sejak 2007-2012. "Dan tidak satupun kasus-kasus tersebut dituntaskan dengan proses hukum yang adil dan fair oleh Malaysia," kata Anis.

Migrant Care menilai berulangnya kasus serupa di Malaysia menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang menimpa buruh migran Indonesia. Ini termasuk kekerasan dan kejahatan seksual.

LSM ini memberikan contoh rentetan kasus penganiyaan terhadap TKI tidak dituntaskan melalui jalur hukum. Di antaranya ialah kasus Ceriyati, Kunarsih, Modesta Rangga Kaka, Winfaidah, Fitria, Sumarsih, dan masih banyak lagi kasus yang menimpa pekerja migrant lainnya.

Ketidaktuntasan penyelesaian masalah ini juga dinilai akibat lemahnya diplomasi Pemerintah RI terhadap Malaysia. Pemerintah RI selama ini hanya reaktif terhadap kasus yang muncul. Perlindungan pemerintah terhadap TKI seperti musiman belaka.

Di shelter

Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat dikonfirmasi mengatakan sudah melindungi korban SM dan memberikan bantuan hukum.

Suryana mengatakan informasi soal kasus pemerkosaan sudah diterima pihak KBRI sejak Jumat (9/11) malam. Tak lama setelah itu, KBRI membuat tim khusus untuk melakukan kroscek.

"Korban sudah berada di shelter KBRI untuk dilindungi," kata Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (11/11).

Sedangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengutuk keras. "Kami meminta agar pelaku dihukum seberat mungkin," kata Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indahsari, dalam pesan tertulis yang diterima Vivanews, kemarin.

Kasus ini, tambah Dita, termasuk kriminal murni, bukan menyangkut masalah ketenagakerjaan. Sehingga, masalah ini ditangani oleh Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang. "Kalau ketenagakerjaan baru ditangani atase tenaga kerja," katanya. (wip)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved