TOPIK
Kecelakaan Bus di Sukabumi
-
Kurang dari 24 jam dari kejadian, PT Jasa Raharja langsung membayarkan santunan kepada para korban akibat kecelakaan bus di Sukabumi.
-
"Bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban."
-
KORBAN tewas kecelakaan bus masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, Sabtu (8/9/2018) siang, bertambah menjadi 17 orang.
-
VIDEO amatir detik-detik usai bus terperosok ke jurang di Sukabumi beredar di media sosial, Sabtu (8/9/2018).
-
KECELAKAAN maut terjadi di Cikidang, Pelabuhanratu, Sukabumi, Sabtu (8/9/2018) siang.