zoomZoom:   A   A   A
ShareShare:          
Rabu, 19 September 2012 | 15:17 WIB
Tergantung Bank Pemilik ”Merchant”
Watermark image
Kontan.co.id Bank Permata
Dibaca : 84 kali.

Palmerah, Wartakotalive.com

Terkait surat pembaca ”Bank Permata Telat Bukukan Transaksi” (Kompas, 16/8) yang disampaikan Bapak Melvin Santos, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami telah berusaha menghubungi Bapak Melvin sejak 23 Agustus 2012, tetapi belum berhasil berbicara dengan yang bersangkutan.

Perlu dijelaskan, merchant, yang menerima transaksi kartu kredit Bapak Santos pada 24 November 2011 di Bandung, baru menagih ke Permata Bank pada 21 Juni 2012. Maka, transaksi itu baru tertagihkan pada lembar tagihan Juli 2012.

Dalam hal ini Bank Permata selaku bank penerbit kartu (issuer bank) selalu bergantung pada bank pemilik merchant (acquirer bank).

Leila Djafaar
Executive Vice President Head, Corporate Affairs Permata Bank

KOMPAS CETAK

Editor : Andy Pribadi
Anda juga dapat menyampaikan pendapat, saran, informasi layanan umum, dan sebagainya, dengan mengirim surat untuk dimuat di Rubrik Suara Warga ini. Surat hendaknya disertai identitas diri yang dapat dihubungi. Dialamatkan ke Redaksi Wartakotalive.com, Gedung Kompas Gramedia Unit VI Lantai 1, Jalan Palmerah Selatan No. 22-28 Jakarta 10270 atau email redaksi@wartakotalive.com.
 
jakarta dalam satu klik