
Palmerah, Wartakotalive.com
Terkait surat pembaca ”Bank Permata Telat Bukukan Transaksi” (Kompas, 16/8) yang disampaikan Bapak Melvin Santos, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Kami telah berusaha menghubungi Bapak Melvin sejak 23 Agustus 2012, tetapi belum berhasil berbicara dengan yang bersangkutan.
Perlu dijelaskan, merchant, yang menerima transaksi kartu kredit Bapak Santos pada 24 November 2011 di Bandung, baru menagih ke Permata Bank pada 21 Juni 2012. Maka, transaksi itu baru tertagihkan pada lembar tagihan Juli 2012.
Dalam hal ini Bank Permata selaku bank penerbit kartu (issuer bank) selalu bergantung pada bank pemilik merchant (acquirer bank).
Leila Djafaar
Executive Vice President Head, Corporate Affairs Permata Bank
KOMPAS CETAK
