APARAT Polres Jakarta Utara akan mengekspose kasus narkotika yang kembali mendera musikus gaek Fariz RM, pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB di Polres Metro Jakarta Utara.
"Iya benar, pagi ini jam 09.00 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, Minggu (26/8/2018).
Sungkono mengatakan, Fariz RM ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Tangerang.
"Penangkapan Fariz Roestam Moenaf (RM) ini di Pondok Aren, Tangerang. Ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir Dumolit, dan juga alat isap sabu," tutur Sungkono. (*)