Puluhan Bus Mangkrak di Pool PPD Ciputat Milik PT INKA, Belum Pernah Beroperasi

Adanya bus mangkrak di pangkalan PPD Ciputat, Tangerang Selatan, ada penjelasan dari PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA).

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Mogok 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Adanya bus mangkrak di pangkalan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Ciputat, Tangerang Selatan, ada penjelasan dari PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA).

Hartono, Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT INKA, mengatakan, bus-bus yang mangkrak itu merupakan bus milik PT INKA yang gagal beroperasi setelah pengadaan tahun 2013.

Ia menyebut, sebanyak 36 bus itu adalah unit baru yang ikut terimbas dengan adanya kasus pengadaan bus Transjakarta dari China yang berujung Kadis Perhubungan saat itu, Udar Pristono, dijebloskan ke penjara.

"Unit itu adalah pengadaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada INKA. Bus itu produksi INKA, dan beda paket dengan bus bermasalah dari China itu. Jadi, kami tekankan bus itu sebenarnya tidak bermasalah," kata Hartono ketika dihubungi Warta Kota, Senin (29/7/2019).

Perusahaan Ini Pemilik 300 Unit Bus Bertuliskan Transjakarta

Bus-bus terbengkalai itu dititipkan PT INKA sejak 2015.

Hartono mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum tahu nasib bus-bus itu ke depannya.

Hartono mengatakan, sebagai salah satu pemenang lelang pengadaan bus Transjakarta pada 2013, INKA telah menjalankan kewajibannya untuk menyediakan barang sesuai kontrak yakni sebanyak 36 bus.

Fakta Dibalik Bus Bertuliskan Transjakarta di Dramaga

Tetapi kemudian beredar kabar soal adanya pembatalan kontrak sejak kasus yang menjerat Udar mencuat.

Namun, hingga saat ini, Hartono menilai proses pembatalan kontrak kerjasama belum ada kejelasan.

"Pembatalan kontraknya itu yang seperti apa kan kami juga masih belum menerima pembatalannya. Ini kan masih dalam proses penyelesaian. Kalau dibatalkan, kan masing-masing ada kewajiban," ujar Hartono.

Ketika Susi Pudjiastuti Pamerkan Sneakers, Ada 1,9 Juta Views karena Penasaran

Hartono menyebut, proses pembatalan kontrak diharapkan jangan sampai merugikan kedua belah pihak.

"Kami hanya menunggu bagaimana si pemesan (Pemprov DKI Jakarta). Jika kontraknya dibatalkan, harus sesuai prosedur. Kalau kami sebagai penerima pekerjaan tidak bisa mengambil keputusan," katanya.

Hartono berharap, dalam waktu dekat ada kejelasan mengenai nasib bus-bus yang awalnya direncanakan akan dioperasikan oleh Transjakarta itu.

"Kalau memang ada keputusan dari si pemesan, ada kejelasan, mungkin bus-bus itu bisa dialihkan ke operator lain. Sayang itu unit baru yang belum dipakai," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus Transjakarta pengadaan tahun 2013.

Piala Dunia Video Gim Online Masuk Babak Final, Pesertanya Ada Berusia Belasan Tahun

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved