Seleksi Pimpinan KPK
Besok 104 Calon Pimpinan KPK Wajib Ikut Psikotes, yang Absen Otomatis Gugur
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap berikutnya, yakni tes psikologi.
Penulis: |
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap berikutnya, yakni tes psikologi.
Tes psikologi akan digelar di Tempat Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019) besok pada pukul 08.00-13.00 WIB
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, tes psikologi merupakan suatu kewajiban yang harus dijalani peserta seleksi capim KPK.
• Jimly Asshidiqie: Oposisi Jangan Terlalu Kuat
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur," kata Yenti Ganarsih saat dihubungi, Sabtu (27/7/2019).
Dia menjelaskan, saat mengikuti tes psikologi, setiap peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai, untuk melaksanakan registrasi.
Selain itu, dia meminta para peserta tidak membawa kendaraan pribadi, karena terbatasnya kondisi tempat parkir.
• Sri Bintang Pamungkas Sebut Kasus Kivlan Zen Bagai Duri dalam Daging bagi Rezim
"Mengingat terbatasnya tempat parkir, peserta dimohon untuk tidak membawa kendaraan pribadi," imbaunya.
Saat ini, masih tersisa sebanyak 104 orang capim KPK. Mereka telah berhasil melewati sejumlah seleksi yang dijalani.
Semula, dari 192 peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi, yang hadir sebanyak 187 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang.
• Hari Ini Jokowi Pimpin Pembubaran TKN Koalisi Indonesia Kerja, 10 Parpol akan Terus Kawal Pemerintah
Wandestarido, salah satu capim KPK yang berprofesi sebagai konsultan pajak mengungkapkan, tahapan seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurut dia, proses seleksi itu juga harus dijalani secara bertahap mulai dari seleksi administrasi.
"Saya mendengar dari 104 ini diambil sekitar 50 atau 30 orang, info-nya masih simpang siur. Pansel yang menentukan," ucapnya.
• BREAKING NEWS: Amnesty Internasional Laporkan Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
Nantinya, pada Bulan September, Pansel akan menyerahkan 10 nama-nama yang telah lolos berbagai seleksi kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama ke DPR. Kemudian, DPR menentukan lima nama terbaik.
"Kami hanya mengikuti. Perjalanan masih panjang karena ada uji publik, wawancara, profil assessment."
• Dilaporkan ke Kongres AS, Kasus Novel Baswedan Dimasukkan Kategori Pelanggaran HAM