Curanmor

Dua Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi dan Mengaku Kalau Mereka Mengonsumsi Narkoba Jenis Sabu

Kedua pelaku adalah Juki (39) alias Z dan Rudi (26) alias RG. Keduanya dibekuk di rumah kontrakan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, 24 Juni 2019 lalu.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Argo Yuwono menggelar konpers terkait pengungkapan kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019). 

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Bogor.

Kedua pelaku adalah Juki (39) alias Z dan Rudi (26) alias RG.

Keduanya dibekuk di rumah kontrakan mereka di wilayah Bekasi, Jawa Barat, 24 Juni 2019 lalu.

Selain keduanya, polisi masih memburu tiga anggota sindikat mereka lainnya yang kini masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari hasil pendalaman keduanya mengaku juga kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu jika berhasil beraksi dan menjual sepeda motor curiannya.

"Satu sepeda motor tanpa surat hasil curian biasa ia jual seharga sekitar Rp 3 Juta. Dari uang itu sebagian juga dibelikan narkoba jenis sabu. Terkait narkoba ini penyidik masih mendalami keduanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Sejumlah Pencari Kerja Wanita Berdesakan dan Jatuh Pingsan Saat Mencari Pekerjaan di Ajang Job Fair

Menurut Argo, dalam setiap aksinya mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di luar pagar rumah, di parkiran ruko, atau di halaman minimarket.

"Untuk kedua pelaku ini yang berperan sebagai pemetik dan pilot atau pengawas, setiap beraksi, masing-masing selalu membawa senjata api air softgun untuk menakuti korban jika terpergok," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Mereka kata Argo kerap beraksi di malam hari dan hanya di wilayah Bekasi dan Bogor.

Aksi terakhir mereka kata Argo dilakukan di Ruko di Jalan Jatiasih, Kelurahan Jati Rasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat serta di Jalan Kampung Poncol, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada pertengahan Juni 2019 lalu.

"Dari laporan korban, penyidik akhirnya membekuk keduanya di kontrakan mereka di Bekasi. Kami kini memburu tiga pelaku lainnya, anggota sindikat mereka" kata Argo.

Ada 70 Persen Calon Jemaah Haji Asal Jabar Masuk Resiko Tinggi yang Harus Diberikan Tanda Berbeda

Dari tangan keduanya kata Argo disita sejumlah barang bukti dua senjata api air softgun lengkap dengan tiga gas magazine dan peluru gotri, dua sepeda motor Yamaha NMAX dan Yamaha Fino, kunci letter T dan Letter L serta mata kunci, senjata tajam celurit serta beberapa HP dan lainnya.

Argo menjelaskan dari pengakuannya Juki alias Z ini awalnya berjualan soto di Bekasi saat pertama kali datang ke Jakarta dari kampung halamannya di Jawa Tengah.

"Namun pada akhirnya, warung Soto tersangka Juki ini bangkrut karena tidak ada pembeli," kata Argo.

Tersangka katanya kemudian memulangkan anak istrinya ke kampung.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved