Modus Diajak Nonton Kuda Lumping, Gadis 15 Tahun Disetubuhi 8 Kali dan Dicabuli 2 Pria Lainnya
Kejahatan modus diajak nonton kuda lumping, seorang gadis 15 tahun disetubuhi 8 kali oleh pria kenalannya di Facebook.
Kejahatan modus diajak nonton kuda lumping, seorang gadis 15 tahun disetubuhi 8 kali oleh pria kenalannya di Facebook.
Sebelumnya, sempat sang pria setubuhi gadis di semak-semak sawah, dan parahnya tak hanya disetubuhi, tetapi ada 2 pria lainnya cabuli gadis 15 tahun tersebut.
WartaKotaLive melansir TribunLampung, remaja perempuan asal Sukoharjo Pringsewu Lampung diperdaya oleh seorang pria kenalan Facebook.
Cewek berinisial DS (15) tahun tersebut diperkosa seorang pria dan dicabuli 2 pria lainnya.
• Wali Kota Tangerang Hentikan Pelayanan, Instansi-instansi Kemenkumham Cuek
• Ini Penyebab Laporan Kuasa Hukum Pablo Benua Ditolak Mentah-Mentah Polda Metro Jaya
• BPS Heran Harga Rokok Naik Terus Tidak Ada yang Protes, Penyumbang Terbesar Kemiskinan di Indonesia
Ketiganya berinisial IR (18), SK (21), dan YM (16).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ketiganya.
Menurut Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus, IPTU Deddy Wahyudi, ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing.
"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB di rumahnya masing-masing," kata Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.
• 5 Rute untuk Balap Formula E di Jakarta Sedang Diusulkan ke Panitia
• PRAMUGARI Bongkar Kelakuan Dirut Maskapai Ternama, Diminta Layani di Ranjang Jika Mau Terbang
• VIDEO: Petugas Damkar Habiskan Waktu 7 Jam Selamatkan Kucing dalam Saluran Air
Deddy mengungkapkan kronologi pemerkosaan dan pencabulan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Di sanalah, IR memaksa korban melayani nafsunya berkali-kali.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengajak dua rekannya, YM dan SK.
Namun korban berhasil menolak permintaan YM dan SK.
Meski tak melakukan hubungan badan, keduanya masih sempat mencabuli korban.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali. Sementara dua rekannya hanya mencabuli korban," ungkap Deddy.
Kapolsek mengungkapkan, korban mengenal IR sekitar satu bulan melalui Facebook.