Gosip Artis
Polisi Tetapkan Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Bukan karena Video Ikan Asin tapi karena Ini
Polisi akhirnya ungkap alasan penetapan Rey Utami dan Pablo Benua tersangka kasus Video ikan asin yang juga melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq
PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Polisi akhirnya ungkap alasan penetapan Rey Utami dan Pablo Benua tersangka kasus Video ikan asin yang juga melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq yakni, Galih Ginanjar.
Hal itu seperti yang diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019).
Argo Yuwono mengatakan, Rey Utami dan Pablo Benua ditangkap lantaran berusaha menghilangkan barang bukti berupa Video ikan asin yang ia unggah di kanal YouTube milik mereka.
• Ini Dia Ramalan Zodiak Jumat 12 Juli 2019 Scorpio Ambisius, Hari Leo Untung, Aquarius Kewalahan Nih
• TERUNGKAP Penampilan Anggun yang Sederhana Jadi Sorotan saat Pulang Kampung ke Kroya Cilacap
• Pimpinan FPI Habib Rizieq Bayar Denda Rp550 Juta jika Ingin Tinggalkan Arab Saudi, Ini Alasannya
• VIRAL Wanita Ini Sembunyikan Mobil Mewahnya di Tenda Pecel Lele, Kabur dari Penagih Utang

"Kenapa kita menangkap (Pablo dan Rey) karena salah satunya ( Video ikan asin) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Argo dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul "Pablo Benua dan Rey Utami Ditangkap karena Coba Hilangkan Barang Bukti".
Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.
Saat polisi menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi juga tak mendapatkan barang bukti berupa kamera yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.
Namun dalam penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang bukti penunjang.
"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo lagi.
"Dan kemudian setelah itu penyidik juga masih melakukan penggeledahan di sana," imbuh Argo.
Saat ditanya soal itu oleh polisi, Rey Utami mengaku telah kehilangan kamera yang dipakai untuk merekam Video ikan asin tersebut.
"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," ucap Argo.
Namun Rey Utami tidak memberi keterangan lebih lanjut tentang sang manajer.
"Tapi setelah kita tanyakan tentang manajernya itu. Alamatnya di mana, dia tidak memberikan. Nomor teleponnya berapa, juga enggak memberikan," lanjut Argo.
Karena itu pihaknya akan menyelidiki kebenaran laporan kehilangan tersebut." "Kita lakukan penyidikan itu. Walau laporan tetap kita cek di situ," lanjutnya.
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Terancam Pasal Berlapis