Dishub DKI Akan Kaji Usulan BPTJ yang Minta Berlakukan Kembali Sistem Ganjil Genap
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bakal mengkaji permintaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bakal mengkaji permintaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Adapun permintaannya yakni memberlakukan kembali sistem ganjil genap seperti saat Asian Games 2018 lalu, mulai pukul 06.00 sampai 21.00.
"Ya usulan dari BPTJ sudah kami terima suratnya, dan akan melakukan koordinasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Hal ini disampaikan BPTJ sebab kemacetan di Ibu Kota semakin hari dinilai semakin parah , terlebih pada jam sibuk.
• Gara-gara Keluarkan Izin Pembangunan Resor Gubernur Kepri Jadi Tersangka
• Kasus Bau Ikan Asin, Polisi Akhirnya Tahan Galih, Rey dan Pablo, hingga 30 Hari ke Depan
• Live Streaming Liga 1 2019 PS Tira Persikabo Vs Madura United di Stadion Pakansari Jumat Malam Ini
Bahkan BPTJ mengungkapkan bahwa hasil kinerja lalu lintas Jakarta terus menurun, terutama di titik-titik rawan kepadatan.
"Tentu mereka sudah lakukan evaluasi, evaluasi itu akan kita coba pelajari," kata Syafrin.
Pasalnya dalam pemberlakuan sistem ganjil genap banyak aspek yang harus dipertimbangkan seperti aspek sosial, dan aspek ekonomi.
"Dari sisi kami di Pemprov, dalam mengambil keputusan, itu banyak aspek harus di nilai. Jadi dari kajian BPTJ, akan kami lakukan kajian kembali secara komperhensif, apakah itu aspek ekonominya, sosial dan lain-lain. Itu harus masuk ke dalam kajian secara menyeluruh," ungkap Syafrin.
Meski mengaku telah terima surat dari BPTJ, Syafrin belum mendapatkan lampiran isi kajian tersebut.
"Baru surat, lampiran kajian belum disampaikan. Itu kami sedang mintakan, nanti kita pelajari apakah komperhensif seperti yang dimaksud tadi," kata dia.
"Harus dilihat dari kebutuhan, saat Asian Games kemarin kan ganjil genap dilakukan dalam jangka pendek, bukan jangka panjang. Nah ini kita lakukan kajian, kalau surat BPTJ akan jangka panjang, kami harus lakukan kajian komperhensi untuk kajian jangka panjang," tambah Syafrin.
Sebelumnya, BPTJ Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil dan genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018.
Usul itu disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Senin (8/7/2019) lalu.
• Serial Ishq Subhanallah: Ketika Talak 3 Menjadi Perdebatan Masyarakat dan Memicu Konflik di India
• Realisasi Pembangunan Nasional di Banten Baru Mencapai 60 Persen
• Kuasa Hukum Bilang Rizieq Shihab Oversytay di Arab Saudi karena Dicekal Pihak Tertentu di Indonesia
"Kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17 persen dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian bunyi surat usulan BPTJ itu.
BPTJ meminta Anies untuk menerapkan sistem ganjil genap kembali seperti saat penyelenggaraan Asian Games mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur.
Bambang mengatakan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi selama tiga bulan dari Maret hingga Juni dan menemukan bahwa kondisi lalu lintas di Jabodetabek semakin parah atau menurun.
BPTJ mengevaluasi terus kondisi lalin di Jabodetabek. Hasilnya adalah kinerja lalin kita sedang menurun.