Artis
Sore Ini Sandy Tumiwa Dijadwalkan Menjalani Sidang Perdana Dugaan Kepemilikan Sabu di Pengadilan
Pesinetron dan pemain film televisi Sandy Tumiwa dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis ini.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pemain film televisi Sandy Tumiwa (37) akan menjalani sidang perdana terkait kasus narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Namun dari pantauan Warta Kota, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB belum juga dimulai hingga berita ini diturunkan pukul 16.00 WIB.
Mobil tahanan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang membawa Sandy Tumiwa belum terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Begitu pula keluarga dan kuasa hukum Sandy Tumiwa juga belum muncul di ruang tunggu pengadilan.
Sandy Tumiwa diketahui ditangkap polisi dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, medio Maret 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu yang diduga milik Sandy Tumiwa di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi menemukan sabu seberat 0,24 gram beserta alat hisapnya bong, dan aluminium foil milik pria kelahiran Jakarta, 24 Januari 1982, tersebut.
Sandy Tumiwa ditahan di Polsek Metro Menteng hingga penahanannya dititipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Rutan Salemba sambil menunggu waktu sidang.