Wimbledon
Serena Williams Diharuskan Membayar Denda Rp 141 Juta Karena Merusak Lapangan
Serena Williams, Fabio Fognini, dan Nick Kyrgios mendapat sanksi denda dari penyelenggara turnamen tenis Wimbledon.
Serena Williams mendapat denda dari penyelenggara Wimbledon, karena merusak lapangan rumput di lokasi penyelenggaraan turnamen tenis Grand slam tersebut.
Sebagaimana diwartakan BolaSport.com, petenis asal Amerika serikat ini diharuskan membayar denda sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (atau sekitar Rp 141,2 juta), akibat ratu tenis dunia itu merusak lapangan rumput tempat latihan menggunakan raketnya.
Pelanggaran itu dilakukan Serena kala berlatih menjelang laga babak pertama Wimbledon 2019, awal pekan lalu.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemain berusia 37 tahun itu, terkait hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Serena bukan satu-satunya petenis yang menerima hukuman denda dari panitia Wimbledon 2019.
Sikap tak pantas
Pada nomor tunggal putra, ada dua petenis yang mendapat dikenai sanksi dari pihak penyelenggara turnamen Grand Slam tersebut.
Kedua pemain yang dimaksud adalah Fabio Fognini (Italia) dan Nick Kyrgios (Australia).
Fognini mendapat harus membayar denda sebesar 3.000 dolar AS (sekitar Rp 42,3 juta,) karena bersikap tak pantas yang ditunjukkannya di babak ketiga.
Sementara Kyrgios mendapat denda sbesar 8.000 dolar AS (sekitar Rp 113 juta),karena melakukan tindakan tak sportif, yang dilakukannya di babak pertama dan kedua Wimbledon 2019.
Langkah Kyrgios pada ajang tersebut berakhir di babak kedua, setelah kalah dari pemain unggulan ketiga, Rafael Nadal.
Sementara itu, nomor tunggal Wimbledon 2019 saat ini sudah memasuki babak delapan besar alias perempat final.