Pileg 2019

Gugat ke MK, Saraswati Djojohadikusumo Tidak Suka Dikaitkan dengan Prabowo

Politisi Gerindra Rahayu Saraswati angkat bicara soal gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatannya ke MK tidak ada kaitannya dengan Prabowo.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/11). 

Politisi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat bicara soal gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perolehan suara Pileg 2019.

Caleg yang juga keponakan dari Prabowo Subianto itu memastikan jika gugatannya ke MK bukan karena mengikuti jejak pamannya itu.

Saras juga mengaku kecewa dengan judul pemberitaan media yang seakan-akan mengkait-kaitkannya dengan pamannya.

“Ga Detik, ga CNN... ga tau apa karena satu group makanya judulnya bisa sama,” kata Saras di akun Instagramnya @rahayusaraswati sambil mengunggah screenshoot berita.

Caleg dari Dapil III Jakarta Utara itu menjelaskan jika gugatan yang dia layangkan sudah terjadi jauh sebelum MK memutuskan hasil Pilpres 2019.

“Tolong lah pakai logika. Kan ada deadline untuk mengajukan gugatan dan itu kami patuhi dan kami lakukan karena ada temuan kecurangan di lapangan untuk hasil Pileg,” ungkap Saras.

Ia juga menjelaskan jika gugatanya ke MK bukan karena ikut-ikutan langkah pamannya, melainkan karena timnya mendeteksi adanya kecurangan dalam Dapil tersebut.

Bahkan kata Saras, ia mengklaim telah memiliki bukti C1 dan saksi-saksi di lapangan dan membandingkannya dengan hasil rekapitulasi C1 di level kecamatan.

“Kami temui ada diskrepansi yang akhirnya kami jadikan laporan untuk gugatan ke MK,” kata Saras.

Saras juga mengaku kecewa dengan pemberitaan media yang selalu mengkait-kaitkannya dengan pamannya.

“Media sudah seringkali sukanya mengaitkan segala hal yang saya lakukan dengan identitas saya sebagai keponakan #PrabowoSubianto,” ujarnya.

Bahkan kata Saras, ia merasa dideskreditkan karena pemberitaan-pemberitaan tersebut.

“Seolah-olah saya tidak ada apa-apa tanpa paman atau ayah saya,” jelas Saras.

Saraswati angkat bicara soal gugatan MK
Saraswati angkat bicara soal gugatan MK (Instagram @Rahayusaraswati)

Diberitakan Tribunjambi Caleg Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang juga keponakan dari Prabowo Subianto, tidak lolos menjadi anggota DPR RI.

Rahayu Saraswati merupakan putri dari Hashim Djojohadikusumo, adik bungsu dari Prabowo Subianto.

Pada pemilihan legislatif 2019, Rahayu Saraswati maju dari Dapil III Jakarta, yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.

Rahayu Saraswati mendapatkan 79.801 suara.

Namun perolehan itu tidak cukup mengantarkan dia menjadi anggota DPR RI untuk kedua kalinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved