Fintech
Pelaku Usaha Fintech Terus Perluas Jangkuan untuk Isi Ulang
Pelaku usaha financial technology atau fintech bidang pembayaran semakin ekspansif.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Pelaku usaha financial technology atau fintech bidang pembayaran semakin ekspansif.
Termasuk memperluas jangkauan saluran pengisian ulang atau top up saldo.
Semakin banyak saluran top up, semakin banyak pula potensi transaksi yang akan terjadi.
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), pemegang izin uang elektronik LinkAja! terus melihat peluang perluasan saluran pengisian saldo.
Chief Executive Officer Finarya, Danu Wicaksana, menyebut tengah menjajaki agar nantinya pengguna dapat melakukan pengisian ulang saldo di SPBU milik Pertamina.
“Intinya LinkAja! ke depannya akan memperluas acces points untuk CICO (cash in dan cash out) untuk mempermudah akses bagi pengguna,” kata Danu kepada Kontan, Senin (1/7/2019).
• Hambatan Metromini untuk Punya Bus Sedang Baru
Saat ini, kata Danu, top up paling banyak dilakukan pengguna lewat bank sekitar 60 persen.
Saat ini, top up Link Aja! dapat dilakukan lewat Bank Himbara maupun lewat menu transfer antar bank ke BCA, Jenius, CIMB Niaga, Digibank, dan ATM Bersama.
Selain itu juga dapat dilakukan lewat kartu debit, serta di gerai Grapari milik Telkomsel.
Pengguna juga bisa melakukan top up di Alfamart, Alfamidi, Circle K, Dan+Dan, FamilyMart, Indomaret, Kantorpos, Mitra LinkAja (MiLa) dan Suzuya.
Danu optimistis pengguna LinkAja akhir tahun ini bisa mencapai 44 juta pengguna.
Sedangkan hingga saat ini, ia bilang pengguna LinkAja telah mencapai 22 juta dengan rata-rata nilai transaksi lebih dari Rp 1 miliar per hari.
• Target Penjualan Emas Sebanyak 5,2 Ton, Bagaimana Strateginya?
Pengisian ulang saldo uang elektronik sudah diatur oleh Bank Indonesia lewat Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.
Dalam beleid ini, terdapat dua kategori pengguna pertama yang dikenal basic service bisa melakukan top up sebesar Rp 2 juta.
Sedangkan kategori kedua dikenal sebagai full service bisa top up hingga Rp 10 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fintech-payment_99k87.jpg)