Pilpres 2019

BPN Bilang Tak Bisa Cegah Mobilisasi Massa Saat Sidang Putusan MK, Polisi Siapkan 48.000 Personel

Tentunya dari prediksi-prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kamtibmas.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Penjagaan gedung Mahkamah Konstitusi MK Diperketat. Gambar diambil Kamis (12/6/2019). 

Polri akan kembali melakukan penyekatan massa dari wilayah sekitar Jakarta agar tidak ada mobilisasi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyekatan dilakukan dengan langkah persuasif, misalnya himbauan.

"Dari Polda Jabar dan Polda Banten, tentunya selalu melakukan himbauan-himbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan-penyekatan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi

Ini Sikap Tim Kuasa Hukum Capres 02 Jika MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah di Sidang Gugatan Pilpres

TKN dan BPN Yakin Jokowi-Prabowo Akan Rekonsiliasi Usai Putusan MK Pada 28 Juni 2019, Ini Alasannya

"Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," imbuh dia.

Selain itu, Polri juga menambah jumlah personel yang akan disiagakan di Ibu Kota jelang sidang putusan tersebut.

Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan.

Dedi Prasetyo
Dedi Prasetyo (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri.

Kemudian, ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.

Dedi mengatakan, fokus pengamanan adalah Gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.

11 Garong Minimarket Pakai Narkoba Sebelum Beraksi, Mengaku 17 Kali Beraksi Raup Uang Rp 287 Juta

Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

Sebelumnya, terdapat 17.000 personel Polri dan 16.000 personel TNI yang dikerahkan untuk mengamankan sidang.

Satnarkoba Polres Jakarta Barat Bongkar Industri Rumahan Produksi Sabu Berperalatan Modern

Penambahan personel dilakukan agar aparat keamanan dapat selalu siaga dalam mencegah potensi gangguan yang ada.

"Tentunya dari prediksi-prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam rangka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir tidak boleh underestimate," ujarnya.

Berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan diselenggarakan pada Kamis (27/6/2019) atau dimajukan dari rencana awal yakni Jumat (28/6/2019).

Fadli Zon dan Sufmi Dasco Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana yang Kena Wajib Lapor

BPN Tak Bisa Cegah Mobilisasi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved