Saksi Ahli Profesor Eddy Hiariej Bikin Netizen Kepo,Ternyata Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasus Jesicca

Lebih baik kepo untuk menambah ilmu drpda kepo ngurusin org lain .saya kesini krna kepo sma cerdasnya si prof eddy

Kolase Tribunnews
BW dan Profesor Eddy 

Nama Edward Omar Sharif Hiariej atau kerap disapa Eddy Hiariej menjadi pembicaraan setelah menjadi ahli pada sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres), Jumat (21/6/2019).

Eddy dihadirkan oleh ahli dari kubu 01 Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Ia banyak mengundang kontroversi dari kubu pemohon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saksi Ahli Prof Eddy OS Hiariej Memukau di MK, Banyak Netizen Merasa Salah Pilih Jurusan, Siapa Dia?

Pengacara Otto Hasibuan Sedih Dengar Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Vietnam

Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi

Namun, siapa sangka pengalaman Eddy bersidang sebagai ahli bukan kali pertama.

Sebelumnya, Eddy pernah bersidang untuk kasus panjang dari Jessica Kumala Wongso.

Kasus tersebut jadi pembicaraan karena tak kunjung selesai walau telah disidangkan selama 2 tahun lamanya.

Warga Serbu Giant Express Cinere Mall Depok, Dahsyat! Antrean Pembeli Sampai 50 Meter

Dilansir oleh Kompas.com, di tahun 2016, Eddy yang merupakan pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada ini dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai ahli hukum pidana.

Kala itu, Eddy mengatakan pernyataan kontroversial soal kasus kopi sianida Jessica tersebut.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Mirna di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal tahun 2016.

Kenalkan Budaya Betawi kepada Anak Zaman Now, Forsil Persibatra Usulkan Pencak Silat Masuk Kurikulum

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi.

Dalam persidangan, Eddy mengatakan soal pasal 304 KUHP tentang pembunuhan berencana yang tak memerlukan motif.

"Pasal 340 itu sama sekali tidak membutuhkan motif. Kata-kata berencana dalam konteks teori namanya dolus premeditatus," ujar Eddy, 2016 silam.

Keseruan Halal Bihalal IMEC Nasional 2019 Berkonsep Potluck Hingga Menggugah Kesadaran Sosial

Pernyataannya tersebut didukung dengan tiga hal.

Yakni soal pelaku memutuskan kehendak dalam keadan tenang, yang kedua ada tenggang waktu yang cukup antara memutuskan kehendak dengan melaksanakan perbuatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved