Pilpres 2019
TKN dan BPN Yakin Jokowi-Prabowo Akan Rekonsiliasi Usai Putusan MK Pada 28 Juni 2019, Ini Alasannya
Hakim MK akan membuat putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019. Dua kubu yakin terjadi rekonsiliasi setelah putusan itu.
Hakim MK akan membuat putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019. Dua kubu yakin terjadi rekonsiliasi setelah putusan itu.
Sidang sengketa Pilpres 2019 memasuki babak akhir.
Para hakim Mahkamah Konsitusi yang berjumlah 9 orang kini tengah bermusyawarah setelah mendengarkan keterangan saksi, pemohon, termohon, pihak terkait, Bawaslu dan ahli.
Para hakim akan membuat vonis putusan sengketa Pilpres 2019 ini pada 28 Juni 2019.
Setelah putusan hakim MK dijatuhkan, dua kubu, yaitu pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, diyakini akan kembali bersatu.
• Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu (23/6/2019) Hanya di Tiga Wilayah
• Pengacara Otto Hasibuan Sedih Dengar Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Vietnam
• LANGSUNG VIRAL Aktor Film Panas Jepang Ini Menangkan Prabowo 61 Persen di Pilpres 2019, Ini Faktanya
Indikasi itu diungkap oleh juru bicara kedua paslon atau pasangan calon, baik Paslon 01 maupun paslon 02.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Razman Arif Nasution meyakini akan terjadi rekonsiliasi.
Rekonsiliasi antara calon presiden (capres) nomor urut 01 Jokowi dan capres 02 Prabowo Subianto akan dilakukan usai putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Ia mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.
"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu. Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK," kata Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Komentar senada pun diungkap kubu paslon 02.
Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hendarsam Marantuko mengatakan, saat ini Prabowo masih fokus pada proses sidang MK.
Namun, ia juga meyakini pertemuan Prabowo dan Jokowi akan terlaksana usai putusan sidang MK.
"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan. Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujarnya.
Kubu Jokowi-Amin Akui Saksi IT BPN Prabowo-Sandi Canggih
Sementara itu, Razman Arif Nasution mengakui kecanggihan saksi informasi dan teknologi (IT) yang dihadirkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
