Korupsi

Neta S Pane Tantang Novel Baswedan Tangkap 4 Koruptor Kakap Buronan KPK

"Sebab semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kompas.com
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi sikap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, Novel Baswedan berjiwa besar saat dituding radikal.

Namun IPW menantang mantan anggota Polri itu untuk segera menangkap empat koruptor kakap yang sudah menjadi tersangka KPK.

Para buronan KPK tersebut RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.

"Apalagi ke media massa Novel mengatakan kalau persepsinya adalah menangkap koruptor dan tidak akan kompromi dengan koruptor, serta ikhlas disebut radikal," kata Neta, Sabtu (22/6/2019).

Dia berharap, Novel Baswedan tidak sesumbar kata-kata tidak kompromi dengan koruptor.

"Sebab semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar," ucapnya.

5 Manfaat Jalan-jalan Bagi Kesehatan Mental

"Padahal keduanya sudah bertahun tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas oleh KPK tanpa ada kejelasan kasusnya," katanya lagi. 

Neta S Pane menjelaskan, pada 18 Desember 2015, Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane ‎di Pelindo II tahun anggaran 2010.

Saat itu KPK mengatakan, sudah menemukan 2 alat bukti untuk meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.

"Tapi hingga kini keberadaan RJ Lino tidak jelas dan kasusnya pun tidak jelas penyelesainya," kata Neta.

Lalu, pada 9 Januari 2017, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan jadi tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 52 miliar.

5 Manfaat Mengonsumsi Rumput Laut Untuk Kesehatan Tubuh

Namun, menurut Neta, hingga kini keberadaan Emirsyah dan kasusnya di KPK juga tak jelas.

Dia mengatakan,  Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menangkap atau menyita aset Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pemilik Grup Gajah Tunggal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved