Artis
Steve Emmanuel Dituntut Jaksa Berupa Hukuman 13 Tahun Penjara Karena Memiliki Narkotika Jenis Kokain
Steve Emmanuel dituntut hukuman penjara selama 13 tahun oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/6/2019).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Diduga menyalahgunakan dan memiliki narkotika jenis kokain, bintang sinetron Steve Emmanuel (35) dituntut hukuman 13 tahun penjara.
Di sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (17/6/2019), Steve Emmanuel dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara 13 tahun.
Menurut jaksa, Steve dinilai melakukan penyalahgunaan dan memiliki kokain seberat 92,04 gram yang dibelinya di Belanda.

Jaswin Damanik, kuasa hukum Steve Emmanuel, membenarkan tuntutan jaksa untuk kliennya tersebut.
"Steve Emmanuel dituntut hukuman oleh JPU selama 13 tahun penjara," kata Jaswin Damanik, Senin sore.
Jaswin Damanik menambahkan, tuntutan hukuman tersebut dirasakan berat oleh kakak kandung model cantik Karenina Sunny itu.
• Steve Emmanuel Mencabut BAP Didepan Majelis Hakim Karena Tidak Mengakui Kokain Sebagai Miliknya
"Barang bukti kokain 92,04 gram itu sangat berat. Padahal Steve Emmanuel sudah menyangkal kalau barang bukti tersebut bukan punya dia," ucapnya.
Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Saat diamankan polisi, pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010) serta film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini diketahui memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisap.
Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.
Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.