Warga Bertahan Sampai Ada Titik Terang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Proyek Tol Kunciran-Bandara

“Kami sama sekali tidak diajak musyawarah dengan pemerintah mengenai pembangunan jalan tol ini,” kata Edi

Warta Kota/Andika Panduwinata
Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang ramai-ramai mengancam proses pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta. Mereka menggelar demo menolak angka ganti rugi pembebasan lahan terkait proyek ini. Masyarakat turun ke jalan dan menuntut agar pemerintah punya hati nurani dalam proses pembayaran penggusuran itu, Rabu (13/6/2019). 

Proyek Pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soetta menyulut emosi masyarakat RT 02/RW 01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Warga menuntut keadilan mengenai ganti rugi pembebasan lahan.

Edi Mulyadi (45), warga setempat, menjelaskan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk diajak berdiskusi. Sebab, kata dia, jajaran pemerintah tidak pernah mau menemui warga sejak tahun 2016 semenjak proyek ini dimulai.

“Kami sama sekali tidak diajak musyawarah dengan pemerintah mengenai pembangunan jalan tol ini,” kata Edi tampak emosi, Kamis (13/6/2019) kepada Wartakotalive.com.

Dirinya menerangkan masyarakat yang terkena dampak pembangunan proyek tersebut akan mengancam untuk bertahan. Warga tidak mau rumahnya digusur dibangun Jalan Tol Kunciran-Bandara Soetta.

“Kami bertahan sampai ada titik terang,” tuturnya.

Warga berharap agar pemerintah setempat lebih memperhatikan nasib kaum kecil ini. Proses pembebasan lahan harusnya lebih manusiawi.

“Kami ditawarkan oleh pemerintah Rp. 2,6 juta per meternya dalam pembebasan lahan ini. Tolong lah manusiakan kami. Kami minta ganti rugi yang layak. Kalau dibayarnya segitu mana bisa kebeli rumah lagi,” papar Edi.

Warga pun menggelar demo menolak besaran ganti rugi pembebasan lahan proyek ini. Mereka turun ke jalan dan menuntut agar pemerintah punya hati nurani dalam proses pembayaran penggusuran itu.

Akan gelar mediasi

Camat Benda, Teddy Roestandi memang membenarkan banyak warganya yang menuntut uang ganti rugi dalam pembebasan lahan. Rumah mereka tergusur dibangun Jalan Tol Kunciran-Bandara Soetta.

“Ada 82 pemilik bidang yang keberatan dengan tim aprasial yang menentukan harga pembebasan lahan tersebut,” ujar Teddy saat dijumpai Warta Kota di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (13/6/2019).

Masyarakat sampai ke proses Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, bahkan hingga ke jalur Mahkamah Agung untuk menyuarakan keberatannya ini. “Harga pembebasan lahannya bervariasi tidak dipukul rata,” ucapnya.

Warga ada yang dibayar Rp. 1,8 juta per meternya dan ada pula yang Rp. 2,6 juta per meternya.

Menurut Teddy, penentuan harga itu sendiri merupakan kewenangan tim aprasial.

“Kami nantinya akan mencoba menggelar mediasi. Saya sudah bersurat ke Kementerian PUPR dan juga Jasa Marga terkait hal ini,” kata Teddy.

Teddy berharap dengan mediasi ini, ada pencerahan bagi masyarakat. Dan tentunya proses pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soetta berlangsung kondusif serta terlaksana dengan baik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved