Pilpres 2019

Begini Nasib Jaringan WA dan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres Jokowi Vs Prabowo di MK

Begini Nasib Jaringan WA dan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres Jokowi Vs Prabowo di MK. Simak selengkapnya.

CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

SIDANG perdana permohonan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang sengketa Pilpres 2019 ini diajukan tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Hal itu lantaran rekapitulasi KPU RI cenderung memberi kemenangan kepada Paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf.

Jokowi Vs Prabowo.
Jokowi Vs Prabowo. (tribunnews)

Ini Daftar Harga Mobil Murah Juni 2019, Banderol Datsun GO dan GO+ Naik Signifikan

Begini Pengakuan Thomas Djorghi Tentang Perasaan Hatinya kepada Cut Tari

Pria Berserban Hijau Pengancam Jokowi dan Wiranto Menyesal dan Mau Minta Maaf kepada Presiden

Apabila situasi memanas dan tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.

Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

Kabar terbaru real count KPU Pilpres 2019 per Sabtu (4/5/2019) pukul 13.45 WIB, Jokowi vs Prabowo siapa lebih unggul? Selisih suara capai 12,2 juta.
Kabar terbaru real count KPU Pilpres 2019 per Sabtu (4/5/2019) pukul 13.45 WIB, Jokowi vs Prabowo siapa lebih unggul? Selisih suara capai 12,2 juta. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel Bareng Pencuri dan Peselingkuh di Rutan Cipinang

TERNYATA Lulusan SMK di Tangerang Malah Banyak yang Menganggur

Ketua Setara: Pengungkapan Dalang Kerusuhan 21- 22 Mei Dianggap Proses Hukum Biasa

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.

 Ryamizard Ryacudu Tanya Prajurit Kopassus Satu per Satu demi Pastikan Tidak Terlibat Rusuh 21-22 Mei

International LCC Terminal 2F Dorong Pertumbuhan Pasar LCC di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.

Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.

Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Merayakan Usia 50 Tahun, Thomas Djorghi Memberikan Potongan Pertama Kue ke Cut Tari

International LCC Terminal 2F Dorong Pertumbuhan Pasar LCC di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved