Layanan SIM
Layanan SKCK dan SIM di Bekasi Tutup Selama 11 Hari Libur Lebaran, Buka 10 Juni
Layanan SKCK dan SIM di Bekasi Tutup Selama 11 Hari Libur Lebaran, Buka 10 Juni. Masa Berlaku SIM Habis 1-9 Juni Bisa Diperpanjang pada 10-18 Juni.
Penulis: Muhammad Azzam |
Sejumlah layanan kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota maupun Polres Metro Bekasi (Kabupaten), seperti pembuatan dan perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) libur selama 11 hari pada saat Lebaran 2019.
Libur pelayanan sudah dimulai pada Kamis (30/5/2019) hingga terakhir pada Minggu (9/6/2019).
"Penutupan sementara berlaku di layanan kepolisian di Polres, Polsek-polsek serta di gerai pelayanan kepolisian di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (3/6/2019).
Erna mengungkapkan penutupan sementara dikarena anggota kepolisian akan fokus melakukan pengamanan Operasi Ketupat Jaya yang sudah berlangsung sejak H-7 dan akan berakhir pada H+7 lebaran nanti.
"Layanan akan kembali dibuka pada Senin (10/6/2019). Masyarakat tidak perlu khawatir yang masa berlakunya habis ditanggal itu kita berikan kelonggaran," katanya.
Sementara Kasubag Humas Polres Metro Bekasi (Kabupaten) AKP Sunardi mengatakan pelayanan SKCK dan SIM di Polres Metro Bekasi (Kabupaten) juga ditutup sementara.
"Pelayanan tutup sementara 11 hari ya, kembali normal Senin pekan depan," katanya.
Meski layanan SKCK dan SIM dihentikan selama libur Lebaran, layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tetap beroperasi.
"Untuk yang lainnya tetap normal, pembuatan laporan kehilangan atau laporan tindak kejahatan tetap beroperasi normal," paparnya.
Masa Berlaku SIM Habis Tanggal 1-9 Juni Bisa Diperpanjang pada 10-18 Juni 2019
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang biasa membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta meliburkan loketnya sejak Sabtu 1 Juni sampai dengan Minggu 9 Juni 2019.
Selain itu, pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, dan gerai SIM juga diliburkan.
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya melalui ciutan twitter @TMCPoldaMetro Minggu (2/6) pagi menyebutkan pelayanan SIM diliburkan terkait informasi libur/cuti bersama Idul Fitri 2019 mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019.
Dalam pengumumannya Ditlantas Polda Metro Jaya merinci sejumlah poin penting yang harus diperhatikan pemilik SIM.
1. Pada tanggal 1 Juni sampai 9 Juni 2019 pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan Gerai SIM diliburkan.