Pilpres 2019
Ini Reaksi Sandiaga Uno dan Fadli Zon Saat Prabowo cs Dilaporkan Aktivis 98
Banyak laporan terkait Pilpres 2019. Ini reaksi sandi dan fadli zon saat Prabowo cs dilaporkan aktivis 98.
KONTESTASI Pilpres 2019 sudah berakhir. Kini tinggal langkah akhir menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa Pilpres.
Namun Sejumlah tokoh pendukung kubu 02 Prabowo-Sandi terlanjur terseret kasus hukum pasca kerusuhan 22 Mei 2019.
Kericuhan 22 Mei 2019 terjadi usai KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
• Siapa Pendaki Gunung Gede Pertama Kali? Dia Kagum Lihat Batavia dari Gunung Gede
• Melintas di Jalur Pantura saat Mudik Lebaran Sambil Berburu Batik
• Kivlan Zen Terlibat Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional? Menhan RI Bilang Begini
Teranyar adalah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019).
Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan, kliennya akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata Suta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Menurut dia, Kivlan ditahan karena penyidik menilai sudah mempunyai alat bukti cukup terkait status kliennya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Suta mengatakan, Kivlan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ia mengatakan, tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum guna membebaskan Kivlan nantinya.
"Dia seorang patriot ya, seorang patriot, dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar, nanti kita lihat," ujarnya.
• Bertemu Marko Simic, Ilija Spasojevic: Dia Teman di Luar Lapangan Tapi Musuh Saat Pertandingan
• Dampak Perang Dagang, Laptop Huawei Tanpa Windows?
• Gara-gara Selingkuh, Suami Dihukum Tanpa Busana oleh Istri
Kivlan telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya sejak Rabu (29/5/2019) sekira pukul 16.00 setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan makar di Bareskrim Polri.
Namun, pemeriksaan Kivlan sempat dihentikan karena alasan kesehatan Kivlan pada Kamis dini hari.
Ia mengatakan, Kivlan merasa kelelahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar di Bareskrim Polri pada Rabu pagi.
Sebelumnya, Lieus Sungkharisma dan politikus PAN, Egi Sudjana, juga mendapat predikat tersebut dalam kasus serupa.
Kemudian, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap terkait kasus penyebaran hoaks pada Minggu (26/5).