Pilpres 2019
TERBARU TKN Bongkar Skandal Pengacara Prabowo Bambang Widjojanto di MK, KPU Diminta Waspada
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin membongkar kasus Bambang Widjojanto di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin membongkar kasus Bambang Widjojanto di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Dari kasus tersebut, TKN menyarankan agar KPU waspada akan gugatan sengketa Pemilu di MK yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi.
Adapun Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Kasus apa yang pernah melilit Bambang Widjojanto?
Anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir menyoroti sepak terjang Bambang Widjojanto.
Inas Nasrullah Zubir menyarankan KPU mewaspadai sepak terjang Bambang Widjojanto di persidangan.
Ia menilai, Bambang Widjojanto dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa Pilkada.
"Di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," kata Inas Nasrullah Zubir, Sabtu (25/5/2019).
Inas menyebutkan, Bambang Widjojanto pernah terjerat kasus saksi palsu di MK pada 2010 dan menjadi tersangka.
Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi pengacara calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat.
"Sepintar-pintarnya kancil melompat, akhirnya terjerembab juga," kata Inas.
Dari rekam jejak Bambang Widjojanto itu, Inas menduga Prabowo-Sandiaga memilih mantan pimpinan KPK itu menjadi ketua tim kuasa hukum karena kepiawaian Bambang dalam membuat trik-trik di persidangan di MK.
"Ambisi berkuasa Prabowo yang sudah di ujung bisa diwujudkan oleh Bambang Widjojanto," kata Inas.
Susunan Tim Kuasa Hukum Masing-masing Pihak
Tim hukum TKN Jokowi-Maruf