Ketua DPRD DKI Prihatin Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Membuat Roda Ekonomi Macet dan Banyak Fasum Rusak
Aksi 21-22 Mei yang rusuh membuat roda ekonomi di kawasan Tanah Abang lumpuh sesaat, fasilitas umum di DKI Jakarta yang rusak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku prihatin atas serangkaian aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 yang berujung kerusuhan.
Prasetio menilai kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Petamburan dan Tanah Abang mengakibatkan terganggunya kegiatan ekonomi di sekitar pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terlebih akibat kerusuhan tersebut, banyak pedagang yang harus kehilangan pendapatan. Sehingga membuat macetnya roda ekonomi.
"Biasanya perputaran uang di Pasar Tanah Abang itu bisa sekitar Rp 100 sampai 200 miliar perhari. Akibat kerusuhan ini jelas perputaran uang jadi menurun, orang jadi terganggu, bahkan takut ke Pasar Tanah Abang," ujar Prasetio saat dihubungi, Kamis (23/5/2019)
Apalagi kegiatan di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya pedagang panen rezeki.
"Harusnya ada peningkatan pendapatan di peak season seperti ini untuk pedagang. Tapi melihat situasi dan kondisi rusuh di dekat Tanah Abang, jelas membuat pendapatan pedagang jadi menurun, bahkan bisa hilang, karena banyak toko yang tutup" kata Prasetio.
Untuk itu ia berharap kepada masyarakat, terutama pengunjuk rasa agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib, sehingga tidak ada lagi kerusuhan dalam menyampaikan pendapat.
"Tolong hargai juga masyarakat Jakarta yang lainnya, yang mencari rezeki. Kasihan pedagang-pedagang di Tanah Abang dan sekitarnya harus kehilangan pendapatan. Mereka jadi merugi. Masyarakat juga jadi susah untuk membeli barang, apalagi mau belanja untuk lebaran," ungkap Prasetio.
Ia juga menyayangkan para peserta aksi merusak beberapa fasilitas umum seperti Stasiun Tanah Abang dan beberqpa Halte Transjakarta.
"Itukan jalur vital, bukan cuma buat pedagang atau pembeli, tapi juga banyak pekerja yang menggunakannya. Jangan merusak fasilitas umum dong. Ingat, sanksinya pidana!," tegas Prasetio.
Diketahui unjuk rasa yang menyebabkan kerusuhan ini terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 dan mengakibatkan 730 orang jadi korban, sementara delapan diantaranya meninggal dunia.