Isuzu Dukung Program Pemerintah untuk Terbitkan SUT Kendaraan Bermotor

Isuzu selalu memastikan produk-produk kendaraannya memiliki SUT. Begitu pula untuk kendaraan yang menggunakan aplikasi atau bodi yang dibuat karoseri.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Ichwan Chasani
istimewa
General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril (kiri), berfoto bersama Kasubdit Uji Tipe Kemenhub, Dewa Purnacandra (tengah) dalam acara Ngabuburit bareng Kemenhub, Media, dan Isuzu, di Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mendukung Program Pemerintah untuk menerbitkan SUT Kendaraan Bermotor.

Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) adalah regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan.

Hal tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang harus ditaati produsen otomotif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas serta angkutan jalan.

Kasubdit Uji Tipe Kemenhub Dewa Purnacandra mengatakan, pemerintah telah memberlakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tercantum di dalam peraturan pemerintah RI No.55 tahun 2012 tentang kendaraan, dimana setiap kendaraan bermotor harus dilakukan uji tipe kendaraan bermotor,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5).

Dia menerangkan pengujian dilaksanakan, meliputi uji fisik kendaraan bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor, kereta gandengan atau kereta tempelan sebelum kendaraan bermotor dibuat atau dirakit dan diimpor secara massal, serta kendaraan bermotor yang dimodifikasi.

"Dengan adanya uji tipe ini maka setiap pembeli kendaraan berhak mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Jika tidak memiliki SRUT kendaraan dinyatakan tidak layak dan tidak boleh beredar," kata Dewa.

Sementara itu, General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril menyatakan, pihaknya siap mendukung program pemerintah agar setiap kendaraan bermotor layak jalan. Isuzu selalu memastikan produk-produk kendaraannya memiliki SUT. Begitu pula untuk kendaraan yang menggunakan aplikasi atau bodi yang dibuat karoseri.

“Dimulai dari tahun 2015 Isuzu memiliki program sertifikasi karoseri dimana saat ini Isuzu telah melakukan sertifikasiterhadap 41 karoseri sesuai dengan standard Isuzu dengan jumlah 275 SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun), sehingga pelanggan bisa mendapatkan banyak pilihan aplikasi/ body dari karoseri-karoseri terpilih dengan kualitas yang terjaga dan tertib administrasi,” jelas Attias.

Attias menambahkan, Isuzu akan terus menjalankan program sertifikasi karoseri dan terus berupaya untuk mengembangkan kerja sama dengan karoseri-karoseri di Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved