Pilpres 2019
Klaim Punya Tambahan Bukti Kecurangan Pemilu 2019, Akhirnya Kubu Prabowo Subianto Mau Gugat ke MK
Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) memastikan tidak akan menyerah, dengan aksi kecurangan Pemilu 2019.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: PanjiBaskhara
Kini, Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) memastikan tidak akan menyerah, dengan aksi kecurangan Pemilu 2019.
Bahkan, kubu Prabowo-Sandi punya bukti tambahan kecurangan Pemilu 2019, yang sehingga kubu Prabowo Subianto dan BPN menempuh jalur hukum, yakni akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menuntut keadilan, menjadi tujuan tim hukum paslon 02 akan tempuh upaya hukum.
"Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas dengan adanya kecurangan yang sistemik, masif dan terstruktur," ungkap Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
• Klaim Diminta Bayaran Tiap Kali Berhubungan Badan Jadi Alasan Pria Setengah Baya Ini Bunuh Istrinya
• Dianggap Sarat Kecurangan, Kubu Prabowo Tak Terima Hasil Penghitungan KPU
• Semakin Membaik, Ani Yudhoyono Diperbolehkan ke Apartemen SBY Meski Hanya Sebentar
Juru Bicara BPN, Dahnil Azhar Simanjuntak menerangkan, selain akan mengajukan kembali gugatan ke Bawaslu, pihaknya juga akan menggugat di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Dahnil mengakui kubu 02 memang tidak berencana melakukan gugatan ke MK lantaran tidak percaya dengan penegakan hukum saat ini.
Kubu 02 berkaca pada gugatan yang dilayangkan pada 2014 dimana MK dianggap tidak mengindahkan banyaknya bukti kecurangan yang telah diberikan kubu Prabowo-Hatta saat itu.
"Saat ini kami berubah pikiran setelah ada masukan dari kawan-kawan di daerah yang tidak rela proses demokrasi ini diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Mereka meminta kami melakukan langkah konstitusional," imbuhnya.
Melihat kesedihan para pendukungnya di daerah, Prabowo dan BPN tergugah dan menyadari betapa besarnya perjuangan pendukungnya di daerah dalam mengamankan suara 02 di tengah kecurangan yang terjadi.
Para kader dan pendukung bahkan rela menginap berhari-hari, tanpa digaji bahkan ada yang mendapatkan intimidasi hanya untuk mengawal suara Prabowo-Sandi. Bahkan, relawan di daerah kata Dahnil menemukan banyaknya kecurangan yang dilakukan.
Kecurangan terbesar, kata Dahnil, berasal dari sejumlah provinsi khususnya yang memiliki jumlah pemilih besar seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara dan sejumlah provinsi lainnya.
Dahnil juga mengungkapkan, pihaknya makin percaya diri dapat membalikkan keadaan dengan banyaknya bukti kecurangan baru yang dikirimkan secara sukarela oleh para pendukungnya di daerah.
Mereka yang selama ini diam, kemudian merasa tergugah melihat situasi yang berkembang saat ini dimana penzaliman terhadap kubu Prabowo semakin menjadi-jadi, sebut Dahnil.
"Para pendukung di daerah telah banyak mengirimkan bukti kecurangan yang mereka miliki. Hal ini yang membuat kami tergugah dan semakin bersemangat mencari keadilan baik di Bawaslu maupun di MK," ungkap Dahnil.
Tolak keputusan KPU
Dalam konferensi pers itu, Prabowo menyampaikan sejumlah point menanggapi pembacaan hasil pemilu oleh KPU pada Selasa dini hari.\
Didampingi para petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo dengan tegas menolak hasil pemilu yang dibacakan oleh KPU.
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan di Hotel Sahid pada 14 mei 2019 lalu, kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber kepada kecurangan," ujar Prabowo setelah sebelumnya menggelar rapat dengan BPN dan Sekjen Partai pendukung.
Prabowo menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan dan meminta KPU untuk memperbaiki.
Namun, upaya itu seolah tak digubris oleh KPU hingga detik-detik terakhir pengumuman.
"Pihak paslon 02 juga sudah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU memeperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar pemilu ini mencerminkan hasil pemilu yang jurdil. Namun hingga terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut," terang Prabowo.
Prabowo juga menilai pembacaan keputusan oleh KPU dilakukan secara tergesa-gesa dan di waktu yang janggal.
"Maka dari itu, seperti yang sudah kami sampaikan di Sahid, kami paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres. Kami menolak keputusan pemilu yang dibacakan tadi pagi," ujar Prabowo
KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bersumber Kecurangan
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, pada Selasa (21/5/2019).
Disampaikan Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, jika pasangan calon atau Paslon 02 tolak semua hasil penghitungan suara KPU Pemilu 2019.
Menurut Prabowo Subianto, semua hasil penghitungan suara pemilu bersumber kecurangan.
Diberitakan sebelumnya, WartaKotaLive melansir Tribunnews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemenang Pilpres 2019, pada Selasa (21/5/2019) dinihari.
Hal ini berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara nasional dalam negeri oleh untuk 34 provinsi.
Hasilnya, paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin menang dalam Pilpres 2019 atas rival mereka, paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Maruf sukses meraih 55,50 persen atau 85.607.362.
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Walau sudah diumumkan, proses perhitungan data yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU masih terus dilakukan.
Pasalnya hingga Selasa (21/5/2019) pukul 08.00 WIB, data yang masuk ke Situng KPU belum mencapai 100 persen.
Tepatnya data yang masuk ke Situng KPU mencapai 92,22 persen atau 750.090 dari 813.350 TPS.
Hasilnya pun tak berbeda jauh.
Jokowi-Maruf masih unggul dengan meraih 55,48 persen atau 78.427.284.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 44,52 persen atau 62.926.871.
Berikut rincian perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 versi real count KPU hingga Selasa (21/5/2019) pukul 08.00 WIB.
ACEH (91%)
Jokowi-Ma'ruf : 375.658
Prabowo-Sandi : 2.170.668
SUMATERA UTARA (91,9%)
Jokowi-Ma'ruf : 3.641.975
Prabowo-Sandi : 3.268.600
SUMATERA BARAT (97,8%)
Jokowi-Ma'ruf : 396.593
Prabowo-Sandi : 2.432.670
RIAU (90,3%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.121.436
Prabowo-Sandi : 1.795.947
JAMBI (98,3%)
Jokowi-Ma'ruf : 848.101
Prabowo-Sandi : 1.178.310
SUMATERA SELATAN (93,6%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.823.296
Prabowo-Sandi : 2.688.490
BENGKULU (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 582.845
Prabowo-Sandi : 585.598
LAMPUNG (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 2.845.902
Prabowo-Sandi : 1.951.745
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 495.335
Prabowo-Sandi : 288.045
KEP RIAU (86,8%)
Jokowi-Ma'ruf : 480.075
Prabowo-Sandi : 399.301
DKI JAKARTA (73,9%)
Jokowi-Ma'ruf : 2.457.563
Prabowo-Sandi : 2.215.734
JAWA BARAT (86,4%)
Jokowi-Ma'ruf : 9.371.283
Prabowo-Sandi : 13.691.161
JAWA TENGAH (99,8%)
Jokowi-Ma'ruf : 16.757.025
Prabowo-Sandi : 4.932.108
DI YOGYAKARTA (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.640.803
Prabowo-Sandi : 735.786
JAWA TIMUR (97,4%)
Jokowi-Ma'ruf : 15.798.071
Prabowo-Sandi : 8.171.639
BANTEN (93,4%)
Jokowi-Ma'ruf : 2.356.461
Prabowo-Sandi : 3.799.788
BALI (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 2.342.435
Prabowo-Sandi : 212.577
NUSA TENGGARA BARAT (99,6%)
Jokowi-Ma'ruf : 946.449
Prabowo-Sandi : 2.000.070
NUSA TENGGARA TIMUR (98,7%)
Jokowi-Ma'ruf : 2.334.584
Prabowo-Sandi : 299.181
KALIMANTAN BARAT (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.707.441
Prabowo-Sandi : 1.260.433
KALIMANTAN TENGAH (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 828.234
Prabowo-Sandi : 536.162
KALIMANTAN SELATAN (99,7%)
Jokowi-Ma'ruf : 820.656
Prabowo-Sandi : 1.462.464
KALIMANTAN TIMUR (97,9%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.069.784
Prabowo-Sandi : 852.673
SULAWESI UTARA (99,7%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.214.245
Prabowo-Sandi : 358.402
SULAWESI TENGAH (92,4%)
Jokowi-Ma'ruf : 853.293
Prabowo-Sandi : 650.816
SULAWESI SELATAN (88,2%)
Jokowi-Ma'ruf : 1.883.913
Prabowo-Sandi : 2.468.591
SULAWESI TENGGARA (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 554.470
Prabowo-Sandi : 840.465
GORONTALO (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 369.338
Prabowo-Sandi : 344.798
SULAWESI BARAT (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 474.852
Prabowo-Sandi : 263.345
MALUKU (75,9%)
Jokowi-Ma'ruf : 439.112
Prabowo-Sandi : 312.198
MALUKU UTARA (94,3%)
Jokowi-Ma'ruf : 294.235
Prabowo-Sandi : 324.660
PAPUA (15,3%)
Jokowi-Ma'ruf : 332.872
Prabowo-Sandi : 65.527
PAPUA BARAT (31,6%)
Jokowi-Ma'ruf : 153.467
Prabowo-Sandi : 41.555
KALIMANTAN UTARA (100%)
Jokowi-Ma'ruf : 247.352
Prabowo-Sandi : 105.498
LUAR NEGERI (97,3%)
Jokowi-Ma'ruf : 568.130
Prabowo-Sandi : 221.866
Disclaimer:
1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Hasil Penghitungan KPU Bersumber Pada Kecurangan
Mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU, Prabowo Subianto menganggap di semua hasil pengitungan bersumber pada kecurangan.
Sehingga pihaknya tidak ada menerima semua hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tersebut.
"Pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotek Sahid Jaya 14 mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02, tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," jelas Prabowo Subianto dilansir Warta Kota dari Kompas Tv.
Ia juga mengatakan jika pengumuman yang dilakukan oleh KPU dinilai janggal oleh Prabowo Subianto.
"Makasih izinkan lah saya atas nama pasangan calon presiden wakil presiden indonesia 02 dalam rangka pemilihan umum 2019, untuk membacakan statemen yang kami susun, untuk menanggapi pengumumuan KPU dini hari. Tadi pagi sekitar 2 pagi ya, senyap-senyap begitu. Disaat orang itu tidur atau belum tidur sama sekali," papar Prabowo Subianto.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi. Disamping itu Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal. Di luar kebiasaan.