18 Sepeda Motor Balap Liar Disita Kawanan Polisi, Begitu Dicek Semuanya Bodong Alias Tanpa STNK
“Mereka ini anak-anak muda yang melakukan aksi balap liar dan biasanya dilakukan menjelang dan sesudah sahur
Sebanyak 18 unit sepeda motor tanpa surat tanda kendaraan bermotor (STNK) disita kawanan polisi Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang dari lokasi balap liar di Jalan Promoter - Jalan Tol Kunciran, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2019) pagi.
“Mereka ini anak-anak muda yang melakukan aksi balap liar dan biasanya dilakukan menjelang dan sesudah sahur,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin kepada Warta Kota, Minggu (19/5/2019) kepada Wartakotalive.com.
Penggerebekan terhadap aksi balapan liar ini, kata Hedwin, dilakukan karena keberadaan para pebalap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar.
• Waspadai Setelah Pukul 12 Malam, Geng Motor Bermodus SOTR Berkeliaran
• Pengeroyok Sadis Ditangkap Lagi Ngamen, Sebelumnya Sempat Kabur ke Bandung Kerja Jadi Penjaga Toko
Berdasarkan pengaduan warga tersebut, sebanyak 62 personel anggota polisi gabungan dari reserse dan lalu lintas merazia aksi balap liar tersebut.
“Hasilnya kami mengamankan 18 unit sepeda motor,” ucapnya.
Menurutnya sepeda motor yang dijaring itu tidak dilengkapi surat administratif seperti STNK.
Selain itu, motor yang digunakan buat balapan juga tanpa dilengkapi helm, kaca spion, dan lainnya.
Pengendaranya juga tidak memakain helm.
“Ini sangat membahayakan. Makanya,kami lakukan pembinaan dan memanggil para orangtua dari anak-anak muda ini agar tidak melakukan hal serupa,” tutur AKP Lalu Hedwin.