Gaji PNS

THR dan GAJI Ke-13 juga DITERIMA PRESIDEN, Menteri, DPR, Gubernur dan Wali Kota, Ini Data Lengkapnya

PENERIMA THR dan gaji ke-13 ternyata bukan hanya pegawai biasa. Pejabat tinggi negara, seperti Presiden, Menteri, Ketua dan Anggota DPR, juga terima.

Editor: Suprapto
kompas.com
THR dan Gaji ke-13 juga diterima Presiden, Menteri, Ketua MPR, Ketua dan para anggota DPR sampai gubernur, bupati, para hakim, dan juga pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. 
Sumber: Warta Kota
Halaman 0 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved