Pemilu 2019

KPPS Banyak yang Meninggal, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Investigasi

jika KPU dan Pemerintah abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsiun akan menempuh jalur hukum

Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Tabur bunga dan doa di Bundaran HI sebagai penghormatan pada petugas KPPS. 

Kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai Pemilu 2019 terus memicu kontroversi.

Pemerintah diminta segera membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri penyebab hal tersebut.

CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI), Wa Ode Nur Intan menjelaskan bahwa desakan itu perlu dilakukan lantaran pesta demokrasi lima tahunan kemarin masih menyisakan misteri kematian KPPS.

Ia mendesak pemerintah membentuk tim khusus yang komprehensif dan transparan agar penyeban kematian diketahui secara jelas.

"Bukan jadi misteri dan beban masa depan demokrasi," kata Intan sapaan akrabnya dalam acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Intan berpandangan, meninggalnya ratusan petugas KPPS itu seakan tidak menjadi perhatian khusus dari Pemerintah dan seluruh kelompok elemen masyarakat. Pasalnya, sampai ini pihak terkait tidak memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap "pejuang demokrasi" itu.

"Sampai detik ini tidak ada pernyataan resmi permintaan maaf dari penyelenggara dan pemerintah. Semua mengambil jarak tanggung jawab," ujar Intan.

Dalam hal ini, petugas pelaksana pemilu dinilai bekerja dari hari ke hari tanpa diperhatika kesehaxltan, seolah 'dlpaksa' untuk menyelesaikan pekerjaan pemilu 2019 dengan resiko tinggi hingga banyak yang tumbang sakit dan meninggal dunia.

APDI menegaskan, lembaganya tidak berpihak pada salah satu calon di Pemilu 2019. Pasalnya, dorongan ini lahir berdasarkan untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik dan sehat kedepannya.

Intan menambahkan, APDI menantang calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam memberikan perhatian dan kepedulian dibalik kematian ratusan petugas KPPS itu.

"Untuk berlomba kepedulian terhadap korban pemilu 2019 baik membantu pelayanan kesehatan bagi yang sakit maupun memberikan dukungan bagi keluarga korban yang meninggal," papar Intan.

Dikatakannya jika KPU dan Pemerintah abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsiun akan menempuh jalur hukum baik nasional maupun internasional.

"KPU dan Pemerintah harus memberikan prioritas layanan kesehatan bagi ribuan petugas Pemilu yang masih terbaring di Rumah Sakit," ujar Intan.

Kesempatan yang sama, Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN), Wibisono menilai bahwa, kematian KPPS di Pemilu 2019 ini masuk dalam kategori tragedi kemanusiaan.

"Karena KPU telah lalai, maka LPKAN mendesak Komnas Ham untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertujuan untuk menungkap tragegi ini," ujar Wibisono.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved