Pilpres 2019
Prabowo Tolak Keabsahan Pilpres 2019 dan Tak Akan Gugat ke MK, Ini Konsekuensi Hukumnya Kata Ahli
Prabowo Tolak Keabsahan Pilpres 2019 dan Tak Akan Gugat ke MK, Ini Konsekuensi Hukumnya Kata Ahli. Simak selengkapnya.
KUBU Prabowo-Sandi sudah menolak keabsahan Pilpres 2019.
Berikutnya Gerindra pastikan tak akan mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam real count Pilpres 2019 memang terlihat Jokowi-Maruf terus memimpin dari Prabowo-Sandi.
• Ikatan Dokter Indonesia Akhirnya Bicara Soal Kontroversi Ani Hasibuan Terkait Ratusan KPPS Meninggal
• Viral Jenazah Anak Kecil Ditinggal Terbang, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Lion Air
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Hubungan Istimewa Antara Ratna Sarumpaet & Rocky Gerung Terungkap dalam Persidangan
• Ini Penjelasan Lengkap Kenapa THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Tidak Akan Cair 24 Mei Ini
Hasilnya pun tak jauh dari hasil quick count berbagai lembaga survei kredibel yang terdaftar di KPU RI.
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai, penolakan capres Prabowo Subianto terhadap penghitungan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum tidak akan memengaruhi apa-apa.
“Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, enggak bisa nolak-nolak teriak.
Nolak itu tidak memengaruhi apa-apa," kata Zainal saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).
• Ikatan Dokter Indonesia Akhirnya Bicara Soal Kontroversi Ani Hasibuan Terkait Ratusan KPPS Meninggal
• Viral Jenazah Anak Kecil Ditinggal Terbang, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Lion Air
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Hubungan Istimewa Antara Ratna Sarumpaet & Rocky Gerung Terungkap dalam Persidangan
• Ini Penjelasan Lengkap Kenapa THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Tidak Akan Cair 24 Mei Ini
"Karena yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," tambah dia.
Zainal mengatakan, dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah bukti-bukti atas klaim kecurangan disampaikan.
MK juga satu-satunya lembaga yang bisa menganulir keputusan KPU.
“Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya.
Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya.
• Ikatan Dokter Indonesia Akhirnya Bicara Soal Kontroversi Ani Hasibuan Terkait Ratusan KPPS Meninggal
• Viral Jenazah Anak Kecil Ditinggal Terbang, Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Lion Air
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Hubungan Istimewa Antara Ratna Sarumpaet & Rocky Gerung Terungkap dalam Persidangan
• Ini Penjelasan Lengkap Kenapa THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Tidak Akan Cair 24 Mei Ini
Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya.
Baru kemudian disusun logika yang namanya kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan masif),” kata Zainal.
Oleh karena itu, dosen Fakultas Hukum UGM ini menyarankan kubu Prabowo-Sandi saat ini fokus mempersiapkan segala sesuatu untuk membuktikan kecurangan di MK.