Isu Makar
Polisi Tangkap Tersangka Makar Eggi Sudjana Saat Diperiksa pada Selasa Subuh
Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, saat memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana (59).
PENANGKAPAN terhadap Eggi Sudjana dilakukan saat politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus advokat itu memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Eggi Sudjana diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus makar sejak Senin (13/5/2019) sore sekitar pukul 17.00.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan penyidik dengan membacakan dan menyampaikan surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana yang didampingi tim kuasa hukumnya, di ruang penyidik, Selasa subuh.
"Sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Eggi Sudjana. Mengenai penahanan belum, ada waktu 1x24 jam. Penahanan atau tidak nantinya, adalah wewenang penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (14/5/2019).
• Terkejut Dituduh Perekam Video Penggal Kepala Presiden, Guru Ini Khawatir Jadi Sasaran Kemarahan
• Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Ini Cuma Bawa Uang Rp 50 Ribu
• Berterima Kasih Ditetapkan Tersangka, Eggi Sudjana: Kalau Saya Ditahan, Ya Kriminalisasi Terjadi
Menurut Argo, semua kemungkinan apakah penahanan terhadap Eggi dilakukan atau tidak bisa saja terjadi, menunggu 1x24 jam.
"Semua kemungkinan masih bisa terjadi, apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak," kata Argo.
Seperti diketahui, tersangka kasus makar, Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (13/5/2019) sore.
Eggi Sudjana datang sekira pukul 16.40 bersama sedikitnya 5 orang tim kuasa hukumnya.
Eggi tampak tenang, dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam putih.
Di tangannya tampak ada dua buah kitab suci Alquran yang dibawanya.
Di hadapan wartawan, Eggi mempersilakan satu persatu kuasa hukumnya memberikan pernyataan terkait kasusnya dan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Mereka intinya mengecam penetapan status tersangka Eggi dengan berbagai argumen.
Eggi menuturkan, ia mau melihat sampai dimana profesionalitas polisi dalam menangani kasusnya.
"Kita minta bapak polisi objektif karena anda sudah mengklaim profesional, modern, dan terpercaya. Jadi janganlah mengingkari jargonnya sendiri. Saya mau lihat nanti profesionalitasnya sampai dimana," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Senin sore.