Pemilu 2019

UPDATE Pemilu: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 90 Orang

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 90 orang.

KOMPAS.com/FARIDA FARHAN
Makam Agus Mulyadi (53), Ketua KPPS di TPS 38, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang gugur usai menjalankan tugasnya, Minggu (21/4/2019). 

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 90 orang.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mencatat juga, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.

"Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

UPDATE Terbaru Real Count KPU, Jokowi-Maruf Tadinya Kalah di Provinsi Ini, Sekarang Berbalik Unggul

3 Alasan Prabowo-Sandi Sulit Susul Perolehan Suara Jokowi-Maruf di Pilpres 2019

Setelah Erin Taulany, Kini Muncul Suami Artis Rey Utami Sebut Prabowo Ada Gangguan Kejiwaan

Menurut Arief, pihaknya bakal memberi santunan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun sakit.

Rencana santunan tersebut masih akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan, Selasa (23/4/2019). 

"KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan ke KPPS, dengan memperhitungkan regulasi BPJS. Besok Sekjen akan bertemu dengan para pejabat Kemenkeu kami usulkan dalam pembahasan," ujar Arief. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 90 Orang

Tuntaskan Penghitungan Suara Pemilu Serentak, KPPS Kerja Sampai Subuh

Pelaksanaan Pilpres dan Pileg serentak 17 April 2019 memang membuat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja sampai Kamis (18/4/2019) dini hari.

Di Jember, sejumlah KPPS ada yang meninggalkan TPS antara pukul 03.00 - 04.00 Wib.

Sementara proses penghitungan surat suara rata-rata selesai pukul 24.00 Wib. Setelahnya dilanjutkan dengan pengisian hasil ke aneka formulir salinan.

Di TPS 20 Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates misalnya, selesai penghitungan pukul 00.00 Wib. Pukul 01.00 Wib, hasil keseluruhan dibawa ke Kantor Kelurahan.

Sedangkan di TPS 04 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari, penghitungan selesai pukul 23.00 Wib.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved