BNN Ungkap Keprihatinan Soal Temuan Sipir Selundupkan Ekstasi di Lapas Kerobokan
Petugas BNN Provinsi Bali mengamankan seorang sipir bernama I Made Teguh (28) yang hendak memasukkan ekstasi sebanyak 590 butir ke dalam penjara.
Penulis: Feryanto Hadi |
Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari prihatin maraknya keterlibatan oknum sipir yang terlibat dalam jaringan narkotika.
Terakhir, BNN Provinsi Bali mengamankan seorang sipir bernama I Made Teguh (28) yang hendak memasukkan ekstasi sebanyak 590 butir ke dalam penjara.
"Hasil pengintaian BNN Provinsi Bali berhasil menangkap seorang sipir yang akan memasukkan ekstasi ke penjara. Jumlahnya cukup banyak, ratusan butir," kata Arman di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Temuan ini bertolak belakang dengan upaya keras BNN dalam memberantas jaringan narkotika di lapas.
Yang disayangkan, aksi para bandar di lapas justru dibantu oleh oknum sipir.
Jika tidak dilakukan pembinaan serius, maka kata dia hal demikian akan terus terjadi dan menghambat upaya pemerintah dalam menekan angka peredaran narkotika.
Sebelumnya beredar sebuah video seorang sipir yang ditangkap saat akan membawa masuk ekstasi ke dalam penjara, viral di media sosial.
Aksi penyelundupan ekstasi itu berjumlah 590 butir dan disembunyikan didalam bungkus kopi sachet, terungkap dari pengintaian petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Dalam video yang berdurasi lebih dari dua menit itu terlihat, seorang sipir yang hanya terdiam begitu aksi penyelundupannya diketahui. Ia pun semakin ketakutan begitu dirinya diminta untuk membuka bungkus kopi hitam yang didalamnya berisi butiran pil ekstasi.
Petugas yang masih mengenakan seragam lengkap itu diketahui bermana I Made Teguh. Pria 28 tahun itu merupakan sipir di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) klas IIA Kerobokan, Bali. Dengan tangan diborgol, lelaki ini hanya bisa pasrah akan nasibnya saat akan berupaya membawa masuk ekstasi kedalam penjara.
Berdasarkan informasi yang didapat, upaya penyelundupan 590 butir pil ekstasi itu atas perintah seorang napi yang ada di lapas Kerobokan.
Pria bernama Surya Adi Saputra yang memanfaatkan sipir untuk memasukan pil setan itu kedalam penjara. Untuk memudahkan masuk, Teguh memasukan ekstasi ke dalam 20 bungkus kopi sachet.
Aksi itu sendiri terbongkar saat petugas dari BNNP Bali yang mencium adanya pengiriman ekstasi. Dimana informasi yang didapat, barang haram itu akan dibawa masuk ke dalam lapas oleh seorang sipir. Ratusan butir pil ekstasi itu rencananya akan diperjualbelikan didalam penjara.
Hampir beberapa hari diintai, Sabtu (21/4) pagi, petugas BNNP Bali, mencium Teguh yang merupakan kurir tersebut. Saat si sipir akan masuk kedalam Lapas, petugas langsung melakukan penangkapan. Teguh pun hanya bisa terdiam saat petugas juga melibatkan atasan sipir itu untuk menyaksikan.
Disebuah ruangan, Teguh diminta untuk membuka bungkus kopi yang dibawanya. Saat dibuka, ditemukan hampir 30 butir ekstasi di setiap sachet kopi. "Semua ini adalah ekstasi jenis inex yang dimasukan didalam bungkus kopi," kata seorang petugas BNNP Bali dalam video tersebut.